Arab Saudi Membutuhkan Panitia Untuk Hukuman Mati
Mungkin hanya ada di Arab, Menteri yang sengaja membuka lowongan pekerjaan. Uniknya lowongan itu mengiklankan lowongan kerja untuk menjadi pelaksana hukuman mati yang biasanya dilakukan dengan cara pemenggalan kepala di depan umum sesudah salat Jumat.
Untuk menjadi pelaksana hukuman mati dibutuhkan sedikitnya 8, dan untuk kualifikasi tak ada yang diminta Kementerian Arab. Jadi tugas utamanya nanti yaitu 'melaksanakan hukuman mati' dan juga amputasi untuk pelaku kejahatan yang lebih kecil.
Acara pemenggalan seperti itu sudah tidak asing di negara seperti Arab Saudi. Seperti yang tercatat di Amnesty International, setelah Tiongkok dan Iran, Arab menjadi negara urutan ketiga negara yang paling banyak menjatuhkan hukuman mati di dunia.
Setelah Arab, posisi selanjutnya Irak dan Amerika. Berita yang dikeluarkan Amnesty mencatat bukan hanya 1 atau 2 kali Arab Saudi menghukum mati, di 2014 saja negara itu sudah mengeksekusi 88 orang. Kebanyakan dari terpidana mati terkait kasus pembunuhan, tetapi 38 di antaranya terlibat kasus obat-obatan terlarang. Arab Saudi ternyata lebih banyak mengeksekusi warganya sendiri, dan sisanya berasal dari negara lain seperti Yaman, Pakistan,Indonesia, Suriah, Yordania, India,Burma, Chad, Eritrea, Filipina serta Sudan.