Hasil Investigasi ATSI Sebut Bahwa Tidak Ada Akses Ilegal Terhadap Jaringan Operator Dalam Kasus Kebocoran Data
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengklaim telah melakukan investigasi mengenai dugaan kebocoran miliaran data SIM card di Indonesia.
IDWS, Kamis, 8 September 2022 - Hasil investigasi ATSI menunjukkan tidak adanya akses ilegal ke masing-masing jaringan operator Hasil tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Kominfo pada hari Kamis (8/9/2022) ini melansir laporan Kompas.com.
Meski begitu, ATSI menyatakan pihaknya bersama seluruh anggotanya siap bekerja sama dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah mulai dari Kominfo, BSSN, Dukcapil dan pihak berwenang lainnya dalam melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data SIM card.
Sekretaris Jenderal ATSI Marwan O Baasir menuturkan bahwa seluruh penyelenggara sistem telekomunikasi di Indonesia telah menerapkan sistem pengamanan informasi mengacu standar ISO 27001, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Menteri Kominfo No 05/2021 Tentang Penyelenggara Telekomunikasi pasal 168 ayat 5 dam {eraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomot 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi yang mewajibkan operator melakukan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dilakukan melalui validasi identitas pelanggan ke server kependudukan milik Ditjen Dukcapil sebagai bentuk tanggung jawab operator sebagai pengendali data.
"Seluruh operator telekomunikasi selalu patuh pada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data," jelas Marwan O Baasir seperti dikutip dari Kompas.com.
.Selain itu operator juga wajib melaporkan data regristasi pelanggan aktif secara detail baik Nomor Induk Kepundudukan (NIK) hingga tanggal registrasinya sesuai dengan format yang diisyaratkan oleh Kominfo.
Lebih jauh lagi, ATSI mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena operator tetap menjamin keamanan data para pelanggan.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com
Gambar fitur: WIkipedia ATSI