4 Aksi Konyol Oknum Polisi Tilang Pengguna Jalan
Untuk urusan tilang memilang sepertinya bukan sesuatu yang mengejutkan di Indonesia, khususnya di Ibukota. Indonesia nampaknya sudah mulai krisis dengan urusan yang satu ini.
Banyak cerita yang dikeluhkan masyarakat atas kebijakan yang di lakukan oleh oknum kepolisian dalam menilai pengguna jalan dengan alasan yang tidak masuk akal bahkan diluar nalar. Tentunya hal ini merugikan pengguna jalan raya sebagai korban tilang.
Nah, kali ini team idws akan memberikan sejumlah cerita dari aksi konyol oknum kepolisian yang melakukan penilangan terhadap sejumlah pengguna jalan raya yang dianggap tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Penilangan apa sajakah yang dilakukan Polisi? berikut ini ulasan cerita yang sudah idws rangkum:
1. Ditilang karena alasan lampu Yamaha YZF-R15 menyala hanya satu
Salah satu cerita datang dari pengguna jalan raya, Heru Danuarsi. Pria yang tinggal di Cirebon itu mengendarai Yamaha YZF-R15 miliknya, dan tiba-tiba ada seorang polisi menghentikan laju kendaraannya dan lantas langsung menilangnya.
Oknum Polisi yang menilangnya menilang Heru beralasan,karena motornya hanya menyala satu. Padahal, motor Yamaha R15 memang menyala hanya satu saja.
Seperti yang idws lansir dari Pertamax7, polisi itu tidak memberikan surat tilang, tapi malah meminta Heru untuk memberikan uang 500 ribu atas pelanggaran tersebut. Menanggapi permintaan aneh Polisi tersebut, Heru tidak mau mengabulkan permintaannya, tapi sang Polisi tetap ngotot minta dibayar, dan akhirnya Heru memberikan Rp 200 ribu. Polisi itu pun langsung memberikan jalan untuk Heru melanjutkan perjalananya lagi.
2. Gara-gara Ninja 250Fi standar bawaan pabrik terlalu pendek
Cerita selanjutnya datang dari daerah Cikarang. Motor keluaran Kawasaki tipe Ninja 250Fi standar pabrik ikut kena tilang polisi. Alasan polisi menilang pengguna jalan atas nama Ruddhy iytu sangat sepele, yaitu karena spakbor belakang terlalu pendek.
Memang kalau dilihat dari spakbor ninja 250 yang lama, memang beda jauh dan kelihatan pendek. Ironisnya, Polisi yang sedang bertugas di jalan raya itu ngotot dan menganggap bahwa itu bukan spakbor ori dari Ninja dan merupakan hasil modifikasi.
3. Lampu LED bawaan dari All New Honda CB150R jadi penyebab penilangan
Polisi kembali menilang pengendara di Cirebon, karena alasan yang sangat sepele, yaitu karena motornya menggunakan lampu LED yang sebenarnya itu adalah bawaan pabrik.
Pengendara bernama Buddhi menuaikan cerita yang dirasakan temannya lewat akun Facebooknya dan mencurahkan pengalaman temannya yang berhadapan dengan Polisi di kawasan Cirebon.
Rekannya yang sedang melewati kawasan Cirebon itu mengendarai Honda All-New CBR150R yang memang dari pabrik sudah dibekali lampu LED dan tiba-tiba dia di tilang Polisi, karena tak percaya bahwa itu adalah lampu asli alias bukan modifikasi. Yang lebih unik lagi, pengendara yang ditilang tadi pun memberi uang sebesar Rp 100.000 dan diperbolehkan pergi.
4. Mobil yang bawa barang diberhentikan polisi
Cerita yang satu ini datang dari pengemudi roda empat. Aparat Kepolisian memberhentikan pengemudi bernama muhammad fahmi muzaki, karena mobil yang dibawanya membawa barang.
Lewat Instagramnya, Muzaki menceritakan kisah lucunya. Dan akhinya menjadi viral di media sosial.