6 Serial Anime yang Dilarang Tayang di Layar Kaca Indonesia
Penggemar komik buatan Jepang tentunya sudah tak asing dengan istilah anime. Anime yang merupakan animasi khas dari Jepang itu menampilkan tokoh-tokoh dalam berbagai macam lokasi dan cerita. Anime bisa disebut juga sebagai komik khas Jepang yang berbentuk gambar Manga.
Bagi penggemar Anime, pastinya sudah tak asing dengan Death Note. Anime yang dikenal dengan judul 'Dunia Dewa Kematian' itu menjadi salah satu seral anime yang tidak diperbolehkan tayang di Indonesia. Padahal anime yang bertengger di layar kaca datang dari hasil produksi animasi terpopuler di Jepang seperti Nippon Animation, Tatsunoko, hingga Tezuka Productions.
Tapi, sayangnya tidak sembarang anime bisa tampil di layar kaca Indonesia, apalagi pada tahun 1990an, banyak orang tua yang mengeluhkan atas beberapa judul anime yang dianggap merusak moral anak bangsa. Tak sedikit juga anak-anak yang meniru hal-hal yang melanggar norma dan aturan seperti yang terdapat pada anime.
Oleh karena itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencekal beberapa judul anime yang dilarang penayangannya di Indonesia. Berikut ini beberapa judul anime yang dianggap berbahaya untuk ditonton anak-anak, KPI pun merekomendasikan stasiun TV agar tidak menayangkan anime-anime dibawah ini:
1. One Piece
Anime yang mulai tayang pada Oktober 1999 ini dianggap tidak layak tayang di TV Indonesia, karena banyak sekali mengandung unsur kekerasaan yang terbilang sadis. Bahkan, cara berpakaian dari karakter-karakter wanitanya dianggap terlalu vulgar.
2. Rave Master
Tidak jauh berbeda dengan One Piece, di Rave Master juga banyak karakter animenya yang memakai pakaian yang terlalu terbuka. Oleh karena itu, KPI melarang peredarannya di layar kaca Indonesia.
3. Air Gear
Serial Air Gera ini pertama kali dibuat versi anime nya pada 4 April 2006, karena Air Gear banyak menampilkan adegan pembunuhan serta menampilkan trik-trik cara pembunuhan. Hal inilah yang dianggap kurang layak untuk ditonton oleh anak-anak.
4. Crayon Shincan
Serial manga hasil karya dari Yoshito Usui yang menciptakan seorang bocah berusia lima tahun itu dianggap KPI tidak layak tayang di layar kaca Indonesia.
Bocah yang merupakan murid taman kanak-anak itu dibuat sebagai anak nakal yang sering membuat ulah dan membuat repot semua orang. Karena sikapnya yang dianggap terlalu nakal, dikhawatirkan anak-anak Indonesia meniru kenakalan Shincan, oleh karena itu KPI mencekal anime ini untuk masuk ke layar kaca Indonesia.
5. Detective Conan
Anime yang menceritakan tantang detektif ini dipublikasikan sejak tahun 1994 pada majalah Mingguan Sh?nen Sundayyang terbit di Jepang. Serial ini menceritakan tentang Shinichi Kudo, seorang detektif sekolah menengah atas, yang tubuhnya mengecil akibat sebuah racun. Alasan KPI merekomendasikan stasiun-stasiun TV Indonesia agar tidak menayangkanny, karena kasus pembunuhan dan kekerasan yang terlalu mengerikan, dikhawatirkan bisa dicontoh oleh masyarakat Indonesia yang menontonnya.
6. Naruto
Masashi Kishimoto yang merupakan pencipta tokoh Naruto Uzumaki sampai kini masih menjadi sorotan publik karena animenya yang terbilang sangat kreatif dan memiliki ciri khas tersendiri dari gambar-gambar manga yang ditampilkannya, baik di komik maupun serial animenya. Naruto yang pernah tayang di Indonesia tahun 2011 itu, di cekal KPI karena menampilkan berbagai aksi kekerasan saat pertempuran dilakukan. Tapi, akhirnya anime ini masih diperbolehkan tayang dengan catatan tidak terlalu banyak menampilkan adegan-adegan kekerasan.