Dua Siswa SMK Ini Dicoret dari Daftar Peserta UN
Dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, dicoret namanya dari daftar peserta ujian nasional (UN) 13-15 April. Kedua siswa ini terlibat kasus pencurian.
"Anak saya sampai saat ini masih ditahan dalam Lapas Kelas II B Meulaboh. Saya sudah datang ke sekolah minta agar anak saya tetap diikutsertakan pada UN tapi kepala sekolahnya mengatakan nama anak saya sudah dicoret," kata Ratna (40) ibu salah seorang siswa di Meulaboh, Kamis.
Dia menceritakan, anaknya terlibat kasus pencurian dan sudah divonis hukuman pidana selama enam bulan kurungan penjara. Anak tersebut mencuri beberapa peralatan sekolah dengan tiga orang rekannya yang satu sekolah.
Dalam kasus ini, ada dua siswa yang dijatuhi hukuman yang sama serta dicoret namanya dari kesertaan UN. Sementara itu, satu siswa yang masih duduk di kelas XI serta di bawah umur dibebaskan.
Sebelumnya pada pelaksanaan ujian akhir sekolah (UAS) beberapa waktu lalu kedua anak tersebut dikeluarkan dari sel. Mereka diperkenankan mengikuti ujian dengan diantarkan langsung ke sekolah oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Meulaboh.
"Tapi ini kan ujian nasional, terakhir anak saya di sekolah. Kalau memang sudah dicoret namanya, bagaimana nasib anak saya?" ujar Ratna didampinggi suaminya Said Marwan kepada sejumlah wartawan.
Warga Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat ini mengadukan nasibnya tersebut kepada aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandan Aceh Pos Meulaboh. Ratna meminta dicarikan solusi agar anaknya tetap ikut UN pada tahun ini.
Akan tetapi usahanya tersebut berujung buntu karena aktivis lembaga swadaya masyarakat tersebut tidak bisa masuk sampai ke ranah sekolah, terlebih lagi vonis atas kasus ini sudah dijatuhkan. Kedua siswa terpidana tersebut akan dibebaskan pada 26 April 2015.