Muhammadiyah Umumkan Awal Waktu Subuh Ditambah 8 Menit Untuk Seluruh Daerah di Indonesia
Muhammadiyah memutuskan bahwa awal waktu subuh di Indonesia kini ditambah selama delapan menit.
IDWS, Senin, 15 Maret 2021 - Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'thi. Penambahan waktu subuh selama delapan menit ini, menurutnya, akan mulai diberlakukan pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah nanti.
“Ramadhan 1442 Hijriah akan mulai diberlakukan,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/3/2021) siang.
Selain itu Mu'thi juga menambahkan, penambahan awal waktu subuh ini berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia. Sebelumnya Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, mengatakan bahwa penentuan awal subuh harus akurat berdasarkan penelaahan teks Al Quran dan hadis. Mengapa hal itu sangat penting?
Menentukan empat jenis ibadah
Penentuan waktu terbitnya fajar menjadi persoalan penting, karena berkaitan dengan empat jenis ibadah meliputi:
- Penentuan awal Shalat Subuh.
- Akhir Shalah Witir.
- Awal ibadah puasa.
- Akhir Wukuf di Arafah.
Oleh karena itu, penentuan awal subuh harus akurat berdasarkan penelaahan teks Al Quran dan hadis, maupun realitas objektif di bumi.
Melansir laman Muhammadiyah, masalah awal waktu subuh di Indonesia baru bergulir saat kedatangan seorang pendakwah asal Timur Tengah. Pendakwah tersebut heran dengan kondisi subuh di Indonesia, yang masih gelap tapi adzan telah berkumandang. Kemudian, maslaah ini mengundang perdebatan di kalangan para ahli dan keresahan di masyarakat.
Ilustrasi ibadah subuh.
Majelis Tarjih Muhammadiyah menyumbang gagasan ihwal parameter terbit fajar, kemudian memutuskan bahwa dip atau ketinggian matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk. Hal ini juga menjadi koreksi dari yang sebelumnya -20 derajat berubah jadi -18 derajat. Artinya, waktu subuh yang selama ini dipakai terlalu pagi sekitar 8 menit.
Pandangan ini didukung dengan pandangan mayoritas para ulama ahli astronomi yang bisa diakses Majelis Tarjih. Selain itu, sejumlah negara juga menggunakan kriteria awal waktu Subuh pada ketinggian matahari -18 derajat seperti Malaysia, Turki, Inggris, Prancis, Australia, dan Nigeria.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com