Foto Mantan Tak Perlu Dihapus, Pakai Saja Google Photos!
Semakin merambahnya aplikasi-aplikasi Android di app store, tentunya Google Inc tak mau terkalahkan apalagi tertinggal zaman. Tahun ini industri aplikasi mobile khusunya edit photo memang sedang menjadi tren di kalangan masyarakat.
Tapi, untuk yang satu ini, Google Inc mengeluarkan sejumlah pembaruan yang tak kalah unik yaitu melalui aplikasi Google Photos nya. Fitur yang dikeluarkan dalam edisi pembaruannya itu adalah face-matching, perbaikan performa aplikasi, dan yang uniknya Google Inc menerapkan opsi untuk menyingkirkan foto orang-orang tertentu.
Dengan menerapkan kemampuan canggih terbarunya, Google Photos memberikan kebebasan pengguna untuk menyembunyikan foto-foto orang yang tak ingin dilihatnya. Hal ini tentunya akan menghidari munculnya foto yang disembunyikan itu tampil di layanan TimeHop.
Android app v1.8 rolling out with face grouping in more countries, people hiding, and spooky fast speed boosts pic.twitter.com/ETWRNPE4CG
— Google Photos (@googlephotos) October 28, 2015
"Fitur terbaru ini akan memberikan keleluasaan untuk kamu, contohnya jika kamu memiliki foto bersama dengan mantan pacar. Nah, foto itu bisa kamu kubur di list paling bawah dalam koleksi foto kamu," ujar Google,seperti dikutip dari Venture Beat, Jumat (30/10/2015).
Selain itu, fitur terbaru lainnya yang ditawarkan Google Photos adalah melacak foto dan video. Salah satu yang paling menarik yaitu face-grouping. Cara menggunakannya cukup sederhana, kamu tinggal memindai foto untuk mengenali wajah, kemudian Google Photos akan mengumpulkan semua foto terkait dalam satu file. Ini memang bukan fitur pengenal wajah, tetapi setidaknya berguna untuk mengumpulkan foto teman kamu dengan mudah.
Untuk fitur Snapseed, Google Inc juga memperbarui dengan fiturnya yang bisa mendukung foto dengan format RAW. Semua perbaruan itu bisa kamu nikmati di aplikasi Google Photos secara bertahap di dunia, yaitu Kanada, Kepulauan Karibia, Amerika Latin, Australia, Selandia Baru, Asia, Timur Tengah, dan Afrika.