Polemik Nama Anak Kepanjangan di Tuban Kesulitan Buat Akta Kelahiran, Pelajaran Bagi Para Calon Orangtua Lainnya
Nama anak memang biasanya adalah doa, namun jika nama itu hanya mempersulit semua pihak, termasuk si anak itu sendiri, lantas, untuk apa?
IDWS, Rabu, 6 Oktober 2021 - Nama seorang balita berusia dua tahun di Tuban jadi pergunjingan, bahkan sampai membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nama balita itu terdiri dari 132 karakter dari 18 kata. Nama lengkapnya? Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Luar biasa panjang.
Nama lengkap putra Arif Akbar dan Suci Nur Aisyah yang kini jadi polemik. (detikcom/istimewa)
Nama anak pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisyah (26) itu sempat jadi pembicaraan pada tahun 2019 silam karena kelewat panjang serta berpotensi membawa masalah. Dan kini kedua orangtua Cordo mengalami kesulitan administratif lantaran nama yang mereka berikan kepada si buah hati terlampau panjang.
Arif dan Nur merasa kesal karena permohonan pembuatan akta kelahiran Cordo terus menerus ditolak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban lantaran nama lengkap Cordo terlalu panjang. Dalam setiap penolakan, pihak Disdukcapil juga meminta agar nama lengkap Cordo diganti dan tak lebih dari 55 karakter.
"Saya disuruh merubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya. Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK akta dibutuhkan," kata Arif Akbar seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Kebaikan seperti apa yang mereka maksud? Dari penuturannya, sepertinya orangtua Cordo lebih mementingkan kebaikan dari sisi metafisik, dan menghiraukan kebaikan realistis yang berdampak langsung serta bisa dirasakan oleh sang anak. Memang bagi hampir semua orangtua, nama adalah wujud dari harapan serta doa mereka bagi kebaikan sang anak.
Akan tetapi, setidaknya orangtua dengan logika yang masih normal tentu juga mempertimbangkan realita dalam menamai anak, agar nama yang diberikan tidak menyulitkan anak di dunia nyata kelak. Ini yang disebut sebagai raisonalitas, dan menjadi orangtua tentunya harus bisa rasional dalam mengambil keputusan. Tidak hanya memandang sesuatu dari segi metafisik saja.
Hebatmya Arif dan Nur menolak dengan alasan nama adalah doa. Mereka bahkan memutskan melawan sistem dengan mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi, seolah-olah dunia hanya berpusat pada mereka saja.
Isi lengkap dari surat tersebut dapat kalian baca di tautan berikut ini. Kenapa saya sebagai penulis artikel ini tidak mencantumkan saja isi surat tersebut di sini? Ya ironis, karena saya nilai, suratnya begitu panjang dan bertele-tele, serta hanya menunjukkan betapa self-centered orangtua Cordo. Saya jadi bisa memahami apa yang dirasakan Disdukcapil Tuban saat menerima permintaan pembuatan akta kelahiran Cordo.
Surat terbuka Arif Akbar dan Suci Nur Aisyah kepada Presiden Jokowi terkait nama anak mereka. (Tribunnews/istimewa)
Tanggapan Disdukcapil Tuban
Menanggapi polemik, Kepala Disdukcapil Tuban Rahmad Ubaid menjelaskan penulisan nama pada dokumen administrasi kependudukan diatur Aplikasi SIAK. Pihaknya tak meminta pergantian nama Cordo, melainkan cukup penyesuaian saja.
“Sebelum akta diproses, harus masuk dulu dalam bio database kependudukan SIAK Ditjen Dukcapil. Maksimal 55 karakter. Jadi, demikian halnya untuk akta KK [Kartu Keluarga] dan KTP semua terbatas, maksimal 55 karakter huruf termasuk spasi,” kata Rahmad kepada RMOL Jatim.
“Kita tidak meminta pemohon mengganti nama, tapi menyesuaikan karakter huruf yang tersedia,” tambahnya saat dikonfirmasi Tribunnews.
Meski secara hukum tidak ada pembatasan karakter dalam memberikan nama kepada anak, Direktorat Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menilai nama terlalu panjang kerap menimbulkan kesulitan administratif di masa depan.
“Anaknya kasihan, kami di Dukcapil juga kesulitan. Mungkin secara filosofis itu benar, tapi kami kesulitan memasukkan dalam dokumen. Terpaksa disingkat. Kalau disingkat, orang tuanya sering keberatan,” kata Zudan kepada Kompas.
“Kalau nama terlalu panjang nanti risiko, anaknya yang kasihan. Bayangkan nanti di KTP disingkat-singkat namanya.”
Kami lantas penasaran dan menelusuri anak dengan nama lengkap berjumlah 17 kata yang dimaksud Arif, dan menemukan seorang perempuan asal Yogyakarta. Dengan nama lengkap Aiwinur Siti Diah Ayu Mega Ningrum Dwi Pangestuti Lestasi Endang Pamikasih Sri Kumala Sari Dewi Puspita Anggraini, sang ayah hanya menuliskan huruf “Y” saja saat mengisi dokumen kependudukan. Artinya, meski ekstrem, orang tua Y jelas mengalah pada sistem.
Arif dan Suci sebenarnya bisa berkonsultasi dengan Awan Gunawan dan Dinda Marlina, suami istri asal Karawang yang KK-nya sempat viral di internet. Awan-Dinda diketahui memiliki dua anak perempuan dengan nama panjang yang tertulis nyaman di KK. Pertama, nama anak perempuan dengan 58 karakter, yakni Akulah Cinta Di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp. Kedua, kakaknya memiliki nama dengan 70 karakter, yaitu Bening Putri Berkilau Nirinia Aisya Tara Ayunda Molim Molina Princess Of Awanamp.
Semoga Arif dan Nur bisa merubah sudut pandang mereka dengan mencoba melihat dari sudut pandang orang lain yang direpotkan karena nama panjang putra mereka, dan tentunya putra mereka sendiri. Kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi para calon orangtua atau orangtua yang akan memiliki anak lagi, bahwa mengalah pada sistem bukan berarti hak mereka tidak dihargai, justru sebaliknya sistem diciptakan untuk kebaikan bersama serta mempermudah banyak hal penting, bukannya menyulitkan. Mengalah kepada sistem berarti menunjukkan rasionalitas sebagai orang dewasa, serta toleransi dan empati kepada sesama.
(stefanus/IDWS)
Sumber: Vice.com, Tribunnews