Kedua Gembong Narkoba Ini Tidak Mau Tandatangan
Gelombang kedua eksekusi mati terhadap gembong narkoba sebentar lagi akan dilaksanakan. Tetapi, terpidana mati duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menolak menandatangani surat pernyataan kesanggupan menjalani eksekusi mati.
Pengacara Andrew Chan, Julian McMohan mengatakan, alasan dari kliennya enggan menandatangani surat pernyataan siap dieksekusi mati karena sudah merasa baik. Mereka mengatakan, pemerintah Indonesia tidak adil karena mereka sudah menjalani rehabilitasi selama 10 tahun, namun tetap juga diesksekusi.
“Ia sempat berbicara, bahwa mengapa eksekusi ini tetap berjalan setelah sepuluh tahun masa rehabilitasi dan segala upaya berubah untuk lebih baik lagi, ini tidak adil,” ujar McMohan.
Myuran pun pada kegiatan terakhirnya, melukis sebuah lukisan pemandangan pulau Nusakambangan berlatar belakang wajahnya dan rekannya, Chan. Ia masih percaya bahwa ia bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi setelah masa rehabilitasi yang telah ditempuhnya.