Presiden Perancis Akan Cabut Kerjasama dengan Indonesia
Pemerintah Indonesia tidak gentar menghadapi tekanan dari berbagai negara yang meminta eksekusi mati dibatalkan. Presiden Joko Widodo menegaskan, sikapnya tidak berubah, dan tetap melaksanan hukuman mati.
Presiden tidak menanggapi ancaman pembatalan kerjasama yang dilayangkan Presiden Perancis, Francois Hollande. Ancaman konsekuensi diplomatik tak menjadi halangan untuk tetap mengeksekusi terpidana mati narkoba. Jokowi meminta negara lain menghormati hukum yang berlaku di indonesia.
Seperti diketahui, Presiden Perancis, Francois Hollande mengancam akan membatalkan kesepakatan di berbagai bidang dengan Indonesia jika pemerintah tetap mengekesusi warga negara Perancis Serge Atlaoui.
Selain itu, Francois mengancam akan menarik Duta Besar Perancis untuk Indonesia dan membatalkan perjanjian kerjasama yang dibahas saat pertemuan bilateral di KTT G-20 November lalu.
Seperti dikethui, Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.
Ke-10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat ialah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).