Terjangkit COVID-19, Kabiro Hukum Pemprov Kalsel Meninggal Dunia
IDWS, Senin, 12 Oktober 2020 - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Edy Harpendi meninggal setelah terpapar Covid-19. Edy tutup usia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin.
"Hasil laboratorium, almarhum positif Covid-19. Kami ikut berbelasungkawa. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal tabah menghadapi cobaan ini," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi dalam keterangan yang diterima, Senin (12/10/2020) malam.
Ilustrasi corona virus (Covid-19)(shutterstock)
Sukhrowardi, keluarga Edy, mengatakan mendiang meninggal setelah menjalani perawatan selama dua hari. Setelah masuk rumah sakit, kondisi Edy terus menurun hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Senin siang. "Almarhum memang sudah dirawat dua hari di ruang isolasi khusus pasien Covid-19 di RSUD Sultan Suriansyah. Kami berduka cita atas wafatnya kakak ipar," ucapnya. Almarhum Edy Harpendi dikenal sebagai pejabat eselon 3 Pemprov Kalsel. Dia meninggal dunia dalam usia 54 tahun.
"Kami dari pihak keluarga memohon maaf kalau ada kesalahan almarhum agar dimaafkan," tambahnya. Edy telah dimakamkan Senin sore sesuai protokol penanganan jenazah Covid-19.