Isu Es Teh Comberan Monas Ternyata Hoax!
Masih ingat kabar yang menyebutkan bahwa pedagang yang berkeliaran di sekitar wilayah Monas menggunakan air tetesan kereta api untuk berjualan? Bagi kamu yang pernah membeli teh manis di Monas, sekarang tak perlu khawatir, karena pemberitaan itu kini sudah diselidiki pihak Kepolisian.
Sesuai dengan pemeriksaan yang telah dilakukan Pihak Kepolisian di kawasan Monas mengumumkan bahwa pedagang yang berjualan tidak terbukti menggunakan air mentah unutk membuat es teh apalagi kabar menyebutkan bahwa para pedagang menggunakan air tetesan dari kereta api, itu semua hanya kabar burung.
"Kami sudah melakukan interogasi semua orang yang berada di sekitar Monas, dan tak luput juga kami menyelidiki langsung ke pedagangnya langsung. Tapi, mereka tidak terbukti menggunakan air comberan untuk membuat dagangan yang dijualnya," ujar Ajun Komisaris Besar Bambang Yudantara selaku Kepala Kepolisian Sektor Gambir.
Isu yang menyebutkan para pedagang membuat es teh dengan air comberan itu berawal dari beredarnya foto seorang petugas Satpol Pamong Praja yang mengambil gambar seorang pedagang di Monas yang sedang meracik es teh manis di dekat saluran air. Tak hayal, foto itu menimbulkan berbagai komentar miring. Tapi, fakta dilapangan menyebutkan bahwa pedagang itu hanya memindahkan air minum nya di dekat saluran air. Sedangkan air yang mereka gunakan tentunya air matang.
"Itu hanya tempat untuk memindahkan saja, air yang mereka gunakan air matang," tegasnya.
Dengan beredarnya isu tersebut, Bambang berharap masyarakat yang berkunjung ke Monas tak perlu khawatir untuk membeli minuman yang dijajakan para pedagang. Tapi, jika masih merasa cemas alangkah baiknya membawa air minum dari rumah.
Perihal isu yang beredar tampaknya tak berlaku bagi pedagang di Monas, karena hingga isu itu turun masih banyak pengunjung yang membeli dagangan mereka.
Salah satu pedagang pun ikut berkomentar dan menyatakan bahwa sebenarnya ada Satpol PP yang pernah berpura-pura membeli minuman yang dijajakan pedagang di sekitar Monas. Hal itu untuk mengetes kelayakan dagangan yang dijajakan. Dan bagi mereka yang kedapatan menjual dagangan tak layak dikonsumsi, maka Satpol PP langsung menindaklanjuti dengan menangkapnya dan melarangnya lagi untuk berjualan.