Punya Uang Lusuh? Ini Dia Cara Mendapatkan Uang Barunya!
Bank Indonesia atau yang sering di sebut BI menginginkan alat tukar yang digunakan masyarakat Indonesia (Rupiah) memiliki kualitas yang baik. Pasalnya, uang yang tengah beredar di masyarakat Indonesia sudah tak layak edar, apalagi jika menilik di pelosok negeri.
Kamu pernah melihat atau mempunyai uang rupiah yang sudah usang?
Nah, sekarang kamu tak perlu khawatir uang itu bisa digunakan atau tidak, karena pasalnya Bank yang memproduksi mata uang Indonesia itu akan memberikan fasilitas penukaran uang yang tidak layak edar. Penukaran bisa ditukarkan langsung ke kantor pusat BI, letaknya ada di Gedung C, Jakarta Pusat.
"Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang yang sudah usang, bisa langsung ditukarkan ke Gedung C BI untuk tukar uang. Penukaran pada jam kerja di Senin-Jumat," tutur Suhaedi selaku Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, seperti yang idws lansir dari metrotvnews.
Tapi, bagaimana bagi warga yang tinggal di pelosok negeri? Harus tetap ke Jakarta?
Pertanyaan itu langsung di tanggapi Suhaedi, dia memaparkan untuk masyarakat Indonesia yang bertempat tinggal di luar Jakarta, bisa membawa uang itu ke bank terdekat. Setelah itu pihak bank tersebut yang akan menukarkan ke Bank Indonesia.
"Nanti Bank Indonesia akan memilah uang yang layak edar atau tidak. Bagi uang yang tak layak edar maka akan segera dimusnahkan oleh kami," jelas Suhaedi.
Suhaedi juga menjelaskan, beberapa syarat uang yang bisa ditukarkan ke Bank Indonesia agar bisa mendapatkan uang baru, yakni:
1. Tidak sengaja disobek
2. Masih ada nomer seri uang rupiah
Penukaran uang rupiah ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Selain itu, nilai uang yang ingin ditukar juga tidak dibatasi banyaknya. Jadi, jika kamu mempunyai uang usang, segeralah ditukarkan!