Tarik SK Drop Out, Rektor UNJ Ijinkan Rony Lanjutkan Kuliah
Setelah menjadi trending topik di setiap jejaring sosial, polemik antara mahasiswa dengan rektor UNJ kini menemui titik terang. Pasalnya, Prof Dr. Djaali selaku rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu telah mencabut SK Rektor Nomor 01/SP/2016 Tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta atas nama Ronny Setiawan.
Rony Setiawan yang merupakan Ketua BEM UNJ itu telah meminta maaf dengan didampingi seniornya yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI sekaligus mahasiswa S3 UNJ,Jazuli Juwaini menghadap kepada pimpinan UNJ dan mengakui kesalahannya perihal ajuan Rony yang menentang kebijakan kampus negeri tersebut. Keduanya akhirnya bisa menyelesaikan masalah ini dengan mengambil jalan islah dan menandatangani pernyataan damai.
Kini, Rony Setiawan akan menerima status mahasiswa aktif pada program studi Pendidikan Kimia di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ. Sang rektor membuat kesepakatan dan meminta BEM UNJ tersebut untuk menarik dan meralat seluruh pernyataan yang dimuat di media sosial yang memuat fitnah.
Pencabutan SK Drop Out itu dibantah Djaali, karena banyaknya desakan dari pihak luar, melainkan pencabutan itu karena Ronny sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada dirinya. Djaali juga menjelaskan alasan mengapa dia sampai mengeluarkan SK Drop Out itu, karena adanya penghinaan dan fitnah terhadap rektor.
"Sebenarnya kehebohan SK Drop Out itu ketika pemberitaan tersebar diberbagai media sosial. Padahal ini hanya miskomunikasi yang berakar dari masalah sepele," ujar Prof Dr Muchlis Rantoni Luddin selaku Pembantu Rektor Bidang Akademik UNJ.
Bismillah…Rabu 6 Januari 2016, Melalui mediasi yang dilakukan oleh Ikatan Alumni UNJ dengan Rektorat UNJ, Rektor... Dikirim oleh Ronny Setiawan pada 6 Januari 2016
Muchlis menambahkan, masalah itu bermula dari rencana pemindahan FMIPA ke kampus A yang sebenarnya sudah disiapkan tempatnya. Kemudian Ronny meminta penjelasan berupa diskusi, tapi langsung dari rektor. Padahal sudah didelegasikan kepada pembantu rektor, tapi pihaknya keberatan.