Ahok Tolak Legalkan GoJek dan Grab Bike, Angkot Naikkan Harga
Peredaran GoJek dengan Grab Bike memang menjadi eksistensi ojek online hingga saat ini. Selain untuk menamabah lapangan pekerjaan di Ibukota, ojek online ini sangat berperan penting untuk Indonesia.
Tapi dibalik sisi positif ojek, sayangnya gubernur DKI Jakarta,Basuki Tjahaja Purnama yang sering kita kenal dengan panggilan Ahok menegaskan bahwa pihaknya tidaka ada niat untuk melegalkan layanan GoJek maupun Grab Bike yang sedang beroperasi di DKI Jakarta.
Alasan Ahok tidak melegalkan keberadaan ojek Online di tengah masyarakar karena Ahok menyadari, respons Organda DKI beserta para tukang ojek konvensional lainnya yang menolak GoJek dan Grab Bike ini, disebabkan karena adanya silang kepentingan terkait persaingan usaha angkutan darat.
Ahok juga meminta kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda)untuk lebih bijak memahami fkata bahwa angkutan umum yang berada di DKI Jakarta belum menjadi fasilitas andalan bagi masyarakat. Jadi, jangan salahkan jika konsumen lebih memilih GoJek atau Grab Bike, karena dianggap sebagai solusi dalam menembus kemacetan di jalanan ibu kota.
Gubernur yang lahir 29 Juni 1966 di Bangka Belitung itu juga menyarankan kepada Organda untuk mau mengikuti sistem rupiah per-kilometer, yang akan diterapkan Pemerintah DKI. Dirinya juga meminta agar para penarik ojek di pangkalan, bisa ikut bergabung dengan GoJek atau Grab Bike, agar perlahan-lahan pendapatannya bisa membaik dari sebelumnya.
Keberadaan GoJek dan Grab Bike memang sudah ditentang Organda sejak awal mereka beroperasi. Karena, ojek bukan merupakan angkutan umum, seperti yang tercantum di Undang-undang LLAJ Nomor 22/2009, yang menyebut bahwa sepeda motor bukanlah merupakan angkutan umum bagi orang dan barang.