Akibat Telepon Mantan Pacar 21.807 Kali, Pria ini Dipenjara
Kadang hubungan cinta tidak selalu mulus hingga pernikahan. Saat hubungan cinta harus selesai di tengah jalan, kadang ada saja rasa tidak terima kenyataan dan menimbulkan keinginan untuk meneror sang mantan pacar.
Contohnya pria yang satu ini, dia dilaporkan kepolisi bahkan harus dipenjara dan mendapat denda yang sangat besar karena melakukan teror dengan menelepon mantan pacarnya puluhan ribu kali.
Seorang pria dari Prancis berusia 33 tahun harus berurusan dengan polisi karena tindakan nekatnya. Tak tanggung-tanggung, pria ini mengirim SMS dan menelepon mantan pacarnya hingga 21.807 kali dalam waktu 10 bulan. Akibat tindakannya itu, pihak kepolisian memberikan vonis penjara 10 bulan sekaligus membayar denda sebesar 1.000 euro (sekitar Rp 15 juta).
Sang pria mengatakan bahwa dia menerima hukuman yang diberikan padanya. Karena pihak kepolisian menganggap pria ini mengalami depresi dan gangguan mental, dia juga tidak menolak untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan.
Lalu apa yang membuat pria ini berbuat nekat mengganggu mantan pacar nya?
“Saya melakukan semua itu agar mantan pacar saya mengembalikan uang saya setidaknya mengucapkan terima kasih,” ujar si pria. Maka si pria terus menerus melakukan kontak melalui telepon sejak mereka putus di tahun 2011. Selama 10 bulan, si pria berkali-kali melakukan kontak walaupun akhirnya dianggap sebagai teror. “Sebelum dia melakukannya (mengembalikan uang atau berterima kasih), saya tidak akan berhenti,” tambah si pria.
Pengacara terdakwa, Manuella Spee mengatakan bahwa sang mantan pacar sebenarnya sudah memblok nomor telepon si pria. Namun pria itu justru berbuat nekat dan menghubungi orang tua si wanita berkali-kali. Akhirnya hal itu dianggap sebagai teror yang sangat menganggu.