Supir dan Kernet Bus Nahas di Guci Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bus pariwisata pembawa rombongan ziarah asal Pakujaya, Tanggerang Selatan, mengalami kecelakaan terjatuh ke sungai di Objek Wisata Guci, Tegal, pada Minggu, 7 Mei 2023.
Beredar isu rem tangan bus ditarik anak kecil hingga menyebabkan kejadian nahas tersebut. Polisi akhirnya membantah isu tersebut (11/5).
Berdasarkan gelar perkara pada Rabu, 10 Mei 2023 kemarin, supir dan kernet bus ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan pada Tribun News bahwa kedua tersangka lalai sehingga menyebabkan bus masuk ke sungai.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP terkait kealpaan mengakibatkan kematian orang lain.
Hasil pemeriksaan sementara KNKT ditemukan bahwa posisi handbrake mengunci dan posisi ban belakang tidak berputar.
Temuan sementara tersebut membantah isu mengenai handbrake yang dimainkan oleh anak-anak. Namun masih akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
Kejadian nahas tersebut mengakibatkan 37 korban yang 2 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Foto fitur: Imam Suripto/detikJateng