SiCepat Express Jadi Sorotan, Pecat Ratusan Kurir Tapi Kok Sodorkan Surat Pengunduran Diri?
Perusahaan layanan pengiriman barang SiCepat Express tengah menjadi sorotan publik setelah jadi viral di media sosial karena gosip dan tuduhan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak sesuai peraturan.
IDWS, Senin, 14 Maret 2022 - Sebuah cuitan dari Arif Novianto lewat akun Twitter @arifnovianto_id yang dari deskripsinya adalah seorang peneliti muda di Institute of Governance and Public Affairs Universitas Gadjah Mada, menyebutkan bahwa pihak SiCepat telah memecat sekitar 365 kurir di wilayah Jabodetabek dengan cara menyodori surah penguduran diri kepada karyawan-karyawan yang hendak dipecat.
Tujuannya ditengarai adalah agar perusahaan tidak perlu membayar uang pesangon dan hak-hak lain kepada kurir yang dipecat. Sebagian dari kurir yang dipecat itu disebut berstatus karyawan tetap.
Cuitan Twitter itu jadi viral dan pada saat artikel ini ditulis ,telah dikomentari lebih dari 947 kali, disukai lebih dari 22.300 kali, dan dibagikan lebih dari 10.900 kali.
Pihak SiCepat Express kemudian buka suara terkait skandal PHK dengan sodoran surat pengunduran itu.
Melalui laman resmi Instagram @sicepat_express, pihak PT SiCepat Express Indonesia menyatakan pada Minggu (13/3/2022) akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan.
Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di sosial media baru-baru ini, dengan ini kami management PT SiCepat Ekspres Indonesia memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi.?
Permasalahan ini sedang diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.?
Kami juga berharap untuk semua Sahabat SiCepat agar tetap saling memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian kasus ini agar semuanya dapat berjalan dengan baik. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih banyak
(Stefanus/IDWS)