Dinas Sosial amankan warga negara asing (WNA) asal Aljazair ketika berendam di Danau Sunter pada Minggu (30/8) siang hari. Namun pria berusia 30 tahun berinisial BZ itu kembali berendam pada sore harinya.

Dilansir Kompas (31/8), tim dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara (Jakut) lakukan proses evakuasi terhadap BZ sekitar pukul 18.24 WIB. Butuh waktu sekitar 3 jam, hingga BZ berhasil dievakuasi sekitar pukul 21.41 WIB.

Dalam video evakuasi yang beredar, petugas menegaskan kepada BZ bahwa BZ harus mematuhi peraturan. Danau tersebut tidak boleh untuk berenang demi alasan keselamatan. Gatot Sulaeman selaku Kasiops Sudin Gulkarmat Jakut menyebut BZ beredam di Danau Sunter untuk melakukan ritual.

Yuris Setiawan selaku Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Priok, sampaikan kepada Antara (31/8) terkait identitas BZ. WN Aljazair itu tercatat sebagai pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai investor.

Saat diperikasi pihak Imigrasi, Yuris menyebut BZ tidak mengantongi paspor maupun dokumen pendukung lainnya. Ia menduga BZ dalam keadaan frustasi. Dari hasil dialog, diektahui BZ mengaku lakukan ritual tersebut untuk pancing perhatian warga maupun petugas, agar dirinya bisa kembali ke negaranya.