Buron sejak 2025, Bos Narkoba Kampung Bahari berisial MR alias Bos Gendut akhirnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (12/8) malam. MR tertangkap ketika sedang bersiap lakukan sedot lemak di klinik kecantikan di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Berdasarkan keterangan MR, didapatkan informasi terkait barang bukti di rumahnya dan bandar narkoba lainnya. Tim gabungan BNN bersama Polda Metro Jaya kemudian melakukan operasi pada Kamis (13/8) pagi di kawasan Kampung Bahari.

BNN menyebut (13/8) tim gabungan menyisir lokasi yang diduga jadi titik utama penyimpanan barang bukti narkotika dan senjata. Lokasi digeledah meliputi garasi serta kediaman MR di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra. Selain itu rumah milik bandar narkoba berinisial A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air, Tanjung Priok, juga digeledah.

Operasi gabungan ini sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga sekitar yang merupakan loyalis bandar narkoba. Mereka melemparkan kembang api ke arah petugas, namun tim gabungan berhasil membubarkan massa dan mengamankan area setelah menembakkan gas air mata.

Penangkapan dan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban Kampung Narkoba pada Oktober 2025 silam. Saat itu MR melarikan diri setelah tersangkut kasus kepemilikan 98 kg sabu, uang tunai Rp 1,4 miliar, berbagai logam mulai, serta 7 pucuk senjata api.

Selain perkara narkoba, MR juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). BNN telah menyita uang tunai sebesar Rp 1,277 miliar dan sejumlah aset milik MR yang ditaksir senilai Rp 39,950 miliar.