Kominfo Akan Blok Video Awkarin dan Anya Geraldine?
Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), akan berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise mengenai video Awkarin dan Anya Geraldine yang sudah tersebar luas di media sosial.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah meminta kepada kementrian terkait untuk memblokir dua akun tersebut. "Biasanya, masalah yang tengah ramai dibicarakan masyarakat muncul di forum panel menteri. Namun, untuk kasus Awkarin dan Anya Geraldine juga muncul," ujar Rudi.
"Panelnya cukup banyak, karena ada panel yang terkait dengan pornografi, radikalisme, SARA, terorisme. Ada lima panelnya. Anak-anak, bully, itu tokoh-tokoh masyarakat dan ahli-ahlinya. Untuk masalah anak-anak, ada Pak Aries Merdeka Sirait (Ketua Komnas Perlindungan Anak)," papar Rudi.
Rudi melanjutkan, permasalahan Awkarin dan Anya Geraldine saat ini, memang tidak bisa diselesaikan hanya dengan memblokir atau menutup channel media sosial mereka. Keduanya butuh pembinaan yang merupakan ranah Kementrian PPA.
Secara pribadi, Rudi juga menilai video yang diunggah keduanya tidak sesuai dengan budaya dan norma ketimuran yang ada di Indonesia. Sebagai remaja yang belum terikat pernikahan, tidak sepantasnya mereka bersikap seperti itu.
"Kalau secara pribadi bukan kedinasan, ya itu memang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah di Indonesia. Itu belum benar menikah kan dia? Di agama kan juga ada tata krama dan tata caranya, enggak bisa berlebihan seperti itu. Saya belum lihat videonya, tapi dari sisi kebudayaan dan agama seharusnya tidak seperti itu," tutur Rudi.
Rudiantara mengaku pihaknya kesulitan mengawasi video-video seperti yang diunggah oleh Awkarin dan juga Anya Geraldine. Terlebih video tersebut diunggah melalui media sosial dan menjadi viral di linimasa.
"Enggak bisa, karena video ini di-upload secara individu. Yang hanya bisa dipantau di situs www. Terutama yang seperti video pornografi," kata Rudi.
Lain halnya jika video itu diunggah secara khusus di situs pornografi. Dengan demikian Kemenkominfo dengan mudah dapat melacak dan juga memblok situs yang terkait.
"Ini kalau yang di posting individu memang tidak dapat dipantau. Kita ini melototi semua, ada beberapa juta orang Indonesia yang juga mem-posting. Saya enggak bisa berkomentar banyak sekarang. Tapi kalau sudah tahu ini, tolong dikirim ke saya link videonya, nanti baru saya bicarakan," jelas Rudi.