Hati hati, Brownies Berlapis Ganja !!
Internet dimanfaatkan oleh pengedar ganja untuk menjajakan barang dagangannya. Pengedar membungkusnya dalam kue brownies atau coklat. Bagi orang yang sudah langganan ganja, pasti sudah tahu bila brownies atau coklat tersebut rasa ganja. Namun bagi yang tidak tahu bisa semaput.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yakni seorang siswa SMP yang tertidur 2 hari 2 malam setelah mengkonsumsi kue brownies atau coklat tersebut. Usut punya usut ternyata anak tersebut tidur setelah makan brownies yang mengandung ganja.
Brownies mengandung zat THC yang merupakan zat inti pada ganja yang memiliki efek depresi sehingga menyebabkan orang yang mengkonsumsi tertidur dan fly. THC kebalikan dari sabu yang terasa semangat setelah mengkonsumsinya.
Setelah diperiksa dalam laboratorium, brownies tersebut positif mengandung ganja. BNN kemudian menangkap sindikat pembuatan brownies berbahan ganja di kawasan Blok M Plaza dengan tersangka 5 orang. Tersangka berinisial OJ, AH, IR, YG, dan HA. Kelimanya dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.
Selain menangkap tersangka, petugas menyita 4 bungkus dan 2 baskom ganja seberat 4 kg serta 4 loyang daun ganja yang siap dijadikan bahan kue. Sementara proses pembuatan brownies ini sama dengan kue umumnya yakni dengana ganja kering yang dihaluskan menjadi serbuk kemudian dicampur dengan tepung kue pondan berbahan brownies dan mentega.
Bahan tersebut dikocok dengan mixer dan diletakkan di loyang kue. Satu kotak kue dihargai Rp 200 ribu dengan isi 14 kue di dalamnya. Setelah dipesan, makanan dibuat dan didistribuskan ke jasa-jasa pengiriman.
Tersangka dikenakan pasal 111 ayat 2, dan pasal 114 ayat 2 jo 132 UU no 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.