Cek Status Pasanganmu di Situs Antipoligami
Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan situs khusus 'antipoligami'. Situs yang dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini diyakini akan bisa membantu orang yang ingin mengetahui riwayat pernikahan seseorang.
Tidak hanya untuk mengecek status pernikahan, di halaman ini juga disediakan halaman pengumuman calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Informasi yang termuat di halaman ini antara lain nama mempelai pria, nama mempelai wanita, tanggal pelaksanaan, dan tempat dilangsungkan pernikahan.
Pendaftaran pernikahan pun, kata Suharto, juga bisa dilakukan secaraonline. Calon pengantin dapat mengisi formulir pendaftaran online di situsetc.dispendukcapil.surabaya.go.id. Di situs itu, calon pengantin wajib mengisi data-data antara lain data suami, data istri, data saksi, data perkawinan, dan meng-upload dokumen persyaratan yang sudah berupa soft copy, atau hasil scan data asli.