Kepolisian Minami Jepang Berikan 10.000 Yen Untuk Menipu Penipu via Telepon
IDWS.ID – “Ini aku, aku kehilangan dompetku. Tolong kirimkan uang segera,” ucapan klasik dalam penipuan via telepon. Di Jepang, penipuan semacam ini dikenal dengan nama penipuan “ore ore” yang secara harfiah diartikan “aku aku”. Modus penipuan ore ore memang bisa dikatakan salah satu penipuan terlawas di Jepang.
Kantor Polisi Kepolisian Prefektur Aichi meluncurkan program baru bernama Damasa reta furi yang berarti berpura-pura tertipu pada 1 Mei lalu. Program ini diluncurkan untuk melawan penipuan bermodus ore ore. Hal ini berarti penipuan terhadap penipu menjadi hal legal di sana.
Didanai oleh Asosiasi Pencegahan Kriminal Distrik Kota Nagoya Minami, calon korban penipuan akan diberi imbalan jika melaporkan dan bekerja sama dengan polisi untuk menjaring pelaku. Jika terdeteksi dan terbukti penipuan benar adanya, calon korban diberikan imbalan sejumlah 10.000 yen atau setara dengan Rp 1.300.000.
Program berpura-pura tertipu memang diciptakan Kepolisian Aichi. Namun imbalan 10.000 yen tersebut saat ini hanya diberikan pada calon korban yang tinggal di Distrik Kota Minami. Juru bicara Kantor Polisi Minami berharap program ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan penipuan via telepon seperti penipuan ore ore.
(IDWS/ deJeer)