Chow Train Terancam Denda Rp25 Juta
Seorang koki di Texas yang rutin memberi makan sekelompok tunawisma di San Antonio selama 10 tahun terakhir terancam hukuman denda sebesar US$2.000 atau setara dengan Rp25 juta oleh polisi setempat.
Cheever merupakan pendiri dan koki di food truck yang bernama Chow Train. Pekan lalu, Cheever tengah memberi makan sekelompok tunawisma dari mobilnya yang di parkir di sebuah taman ketika empat aparat polisi yang berpatroli dengan sepeda mempertanyakan lisensi dan surat izin Cheever.
heever, yang merupakan koki berlisensi, menunjukkan lisensi tersebut kepada polisi. Namun, polisi menemukan bahwa masa lisensi telah berakhir dan mengancam akan membawa truknya.
Polisi juga menyebutkan bahwa Cheever melanggar hukum karena seharusnya membagikan makanan dari truk miliknya, dan bukan dari mobil pribadinya.
Cheever berniat untuk memperjuangkan masalah ini di meja pengadilan yang akan digelar pada 23 Juni mendatang. Cheever menyatakan dia akan mempertahankan aksinya dengan menggunakan Undang-Undang Restorasi Kebebasan Beragama, yang melindungi kebebasan menjalankan agama, termasuk berderma.
Ancaman denda kepada Cheever dinilai sebagai upaya pemerintah setempat untuk mencegah warga memberikan sumbangan makanan kepada tunawisma di ruang publik. Kejadian serupa juga terjadi di Florida, ketika polisi menangkap seorang pendeta berusia 90 tahun karena memberi makan tunawisma pada musim gugur tahun lalu.
Sebanyak 21 kota yang tersebar di seluruh penjuru negara bagian Amerika Serikat telah mengeluarkan larangan yang membatasi warga untuk memberi makan tunawisma dengan alasan keselamatan publik.
Sebuah laporan dari Institut Studi Kebijakan menemukan bahwa banyak pemerintah daerah yang kekurangan uang tunai setelah krisis tahun 2008, dan berupaya mendapatkan uang dari warga yang melanggar hukum.
Laporan ini menyebutkan meskipun selalu ada stigma tentang kemiskinan di AS, sistem peradilan pidana diperluas dengan sejumlah pelanggaran yang dapat memberikan dana, melalui denda dan biaya pengadilan.