Tuduhan tidak mendasar, kembali menelan korban. Seorang perempuan dituduh mencuri amplop di sebuah acara hajatan, hanya karena perkara memakai pakaian berwarna hitam. Dari laporan warganet, perempuan tersebut dalam perjalanan pulang setelah melakukan olahraga (gym/lari).
Kejadian tak mengenakkan ini ditulis oleh 'imam_m_arif' di Threads pada 29 September 2026. Disebutkan perempuan tersebut dianiaya dan ditarik kerudungnya hingga lepas. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, pelaku sebenarnya adalah saudara pemilik hajatan sendiri.
Video permohonan maaf dari keluarga penyelenggara hajatan pun kemudian ramai diunggah ulang oleh warganet. Diwakili 3 orang dalam video, mereka mengakui bahwa telah melakukan kesalahan, "mudah-mudahan Mbak Aisyah mau memaafkan dan melapangkan dada sebesar-besarnya".
Pihak keluarga korban melalui akun Threads 'adifamay_12' muncul untuk memberikan penjelasan (30/9). Disebutkan korban bernama Aisyah. Kasus ini telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan didampingi oleh kuasa hukum.
Merangkum jawaban dari pertanyaan beberapa warganet, 'adifamay_12' menyebut kejadian penganiayaan terjadi pada hari Minggu pagi, 27 September 2026. Laporan kepolisian dibuat pada Minggu malam dan kasus ini telah diproses pada hari Senin.
Para warganet menginginkan kasus ini tidak berakhir secara kekeluargaan. Keluarga korban menegaskan proses dari kepolisian telah berlangsung, dengan bukti rekaman video kejadian. Mereka memaafkan, namun secara proses hukum tetap dilanjutkan.