Dukun Pengganda Uang Bermodus Ritual Darah di Gresik Ditangkap
Polisi menangkap MY atau biasa disapa Abah Yanto (42) di Perum Gran Verona, Kota Gresik, Jawa Timur. Ia ditangkap atas dugaan penipuan pada Selasa (10/1/2023) dini hari.
IDWS, Sabtu, 14 Januari 2023 - Penangkapan tersebut berawal dari pengakuannya yang mampu menggandakan uang. Abah Yanto dikenal sebagai dukun yang bisa menggandakan uang dengan ritual darah. Ia mengaku memiliki pengikut di beberapa kota di Jawa Timur. Alih-alih bertambah, ia justru menipu korbannya yang berharap uangnya dilipatgandakan.
Saat menangkap Abah Yanto di rumah kontrakannya, pada Selasa (10/1/2023) dini hari, polisi menemukan puluhan kantong darah berlogo PMI. Diketahui, ada sekitar 34 kantong darah manusia berukuran 200 cc dan 250 cc yang disita.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan uang mainan yang dipakai Abah Yanto untuk mengembalikan uang milik korbannya. Kemudian, ditemukan pula sejumlah keris yang digunakan sang dukun dalam melakukan ritual.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Abah Yanto kepada polisi mengaku darah itu digunakan sebagai sesajen bagi jenglot. Keterangan ini disampaikan Kanit Pidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Lutfi Hadi di Mapolres Gresik, Rabu (11/1/2023).
Pemberian sesajen untuk jenglot dilakukan saat ritual penggandaan uang. Ia juga menggunakan keris sebagai media. Ia pun mengaku sudah menjalani ritual selama setahun terakhir dan memiliki pengikut di berbagai kota. Mulai dari Gresik, Tuban, Surabaya, hingga Lamongan.
Sejumlah kantong darah yang ditemukan di kontrakan MY atau Abah Yanto, dukun pengganda uang dengan ritual darah di Gresik, Jawa Timur. (suara.com/Dok. Polres Gresik)
Reaksi PMI Gresik
Sejumlah kantong darah yang ditemukan di rumah Abah Yanto memang berlogo PMI. Namun, polisi menyatakan stok itu tidak diperoleh dari PMI Gresik. Kemungkinan MI mendapatkannya dari luar kota.
Ketua PMI Gresik Ahmad Nadlir membuka suara. Ia memastikan kantong darah yang disita polisi dari MY itu bukan dari PMI Gresik. Kasus dukun gadungan yang memakai darah PMI juga disebutnya sudah diketahui oleh Ketua PMI, Jusuf Kalla.
Nadlir pun menjelaskan bahwa setiap kantong darah dari PMI Gresik tidak bisa sembarang dikeluarkan. Sebab, menurut prosedur, harus ada tanda tangan dari rumah sakit yang membutuhkan. Ia juga menduga darah yang dipakai Abah Yanto sudah kedaluwarsa.
Sejatinya, MY ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Aksinya ini baru terungkap setelah salah satu korbannya melapor ke polisi. Korban itu sempat menyerahkan uang sebesar Rp 565 juta dalam waktu dua bulan.
Abah Yanto berjanji menggandakan uang itu menjadi Rp 3,9 miliar pada September 2022. Namun dirinya ingkar dan hanya mengembalikan uang korban sebanyak Rp 170 juta. Dalam uang yang dikembalikan, bagian atas dan bawah memang uang asli. Sementara sisanya uang mainan.
Artikel Asli: Suara.com