Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Kranji Berakhir Setelah Pelaku yang Ternyata Seorang Bocah Tertangkap
Saga pencurian pakaian dalam di Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, telah berakhir dengan tertangkapnya pelaku yang diketahui ternyata adalah seorang anak kecil.
IDWS, Rabu, 11 Januari 2023 - Dari pengakuan warga RT 004 RW 04 Kelurahan Kranji tempat di mana aksi pencurian pakaian dalam wanita itu terjadi, melansir Kompas.com, total ada 10 pasang pakaian dalam wanita yang hilang dicuri oleh pelaku cilik tersebut. Pelaku diketahui juga sering beraksi, yakni sekitar 1-2 hari sekali.
Karena membuat keresahan, warga RT 004 RW 04 Kelurahan Kranji pun berinisiatif menangkap pelaku pencurian. Sebelum penangkapan, pihak warga datang ke kantor Lurah untuk menyatakan kesiapan mereka menangkap pelaku menggunakan perangkap. Setelah warga membuat perangkap, pelaku pencurian pakaian dalam wanita tersebut akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (10/1/2023) malam WIB.
Karena pelaku masih di bawah umur, maka permasalahan pencurian pakaian dalam wanita ini diselesaikan secara damai. Apalagi karena motif pelaku setelah diinterogasi warga adalah karena iseng semata.
Warga di lingkungan RW 04 Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, yang resah akibat aksi pencurian sejumlah pakaian dalam wanita yang terjadi. Selama 5 hari sejak aksi pencurian yang pertama, total ada lebih dari 10 pasang pakaian dalam wanita yang dicuri.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
"Motifnya cuma iseng, namanya anak-anak kali, ya," ujar Lurah Kranji, Isnaini, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/1/2023), dikutip dari Kompas.com.
Isnaini menyebutkan, pakaian dalam wanita hasil curian itu tak disimpan oleh bocah tersebut. Semua pakaian dalam itu langsung buang, tidak digunakan untuk hal-hal yang menyimpang.
"Dia ambil, terus dibuang pakaiannya, ada yang ke genteng, ada juga yang ke aliran kali," sebut Isnaini.
Mengingat pelaku yang masih di bawah umur, warga setempat langsung memanggil kedua orangtua pelaku. Warga dan keluarga pelaku pun sepakat mengambil jalan mediasi agar psikologis anak tersebut tak terganggu.
"Karena pelaku masih di bawah umur, jadi hanya perjanjian secara surat pernyataan saja," ujar Isnaini.
"Pada intinya, karena pelaku di bawah umur, kasihan juga bapaknya enggak kerja, yang diandalkan ibunya saja yang buruh cuci. Ibunya juga menangis dan saya arahkan untuk memperhatikan anaknya, jangan sampai kejadian kembali terulang. Mereka (orangtua pelaku) juga minta solusi agar anaknya tak dicibir, karena takut berimbas pada psikologis anaknya. Jadi, artinya sudah mediasi," tutupnya.
(Stefanus/IDWS)