Kasus 'Catcalling' Sopir Taksi Bluebird Terhadap Wanita Rusia di Kuningan yang Jadi Viral Berakhir Damai
Kasus "catcalling" yang diduga dilakukan seorang sopir taksi Blue Bird berinisial FN terhadap wanita warga negara Rusia berinisial GV berakhir damai setelah keduanya dimediasi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
IDWS, Kamis, 10 November 2022 - Istilah "catcalling" merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal atau psikis. Aksi pelecehan yang diduga dilakukan sopir taksi Blue Bird tersebut terjadi di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (7/11/2022) dini hari.
Video insiden tersebut beredar di media sosial dan jadi viral hingga pihak perusahaan PT Blue Bird dilaporkan meminta maaf terhadap GV.
Permintaan maaf itu disampaikan pihak manajemen setelah melakukan investigasi dan menghubungi korban yang sekaligus pengunggah video tersebut.
"Kami telah berhasil menghubungi pengunggah video dan menyampaikan permohonan maaf," ujar Chief Operation Service PT Blue Bird Tbk Agus Sulistiyono dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dalam video tersebut tampak GV sebagai korban tengah berjalan pinggir jalan diikuti oleh sebuah taksi biru yang sopirnya terdengar meneriakkan "very nice babe" dan "wow" kepada GV.
Dalam mediasi yang difasilitasi polisi kemarin, FN mengaku tidak bermaksud melecehkan GV, namun hanya menawarkan jasa taksi.
Sopir taksi blue bird, FN bertemu dengan perempuan warga negara (WN) Rusia berinisial GV untuk mediasi terkait kasus dugaan catcalling di Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mediasi digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022) malam.(Kompas.com/dokumentasi Polres Jaksel)
"Dalam penawaran tersebut saya sedikit berteriak dan menertawakan dan tidak ada niat unsur untuk melecehkan dan tidak senonoh," ungkap FN seperti dikutip dari Kompas.com.
Pada akhirnya FN dan GV bersedia menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. GV bahkan meminta agar Blue Bird tidak memecat FN dari pekerjaannya.
"Permintaan maaf diterima dan meminta kepada manajemen untuk tidak memecat saudara FN selaku sopir taksi," ujar Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/11/2022).
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com