Kuasa Hukum Pencuri Coklat Alfamart Sebut Kliennya Tak Sadar Coklat Masuk Tasnya
Kasus pegawai Alfamart di Cisauk, Tangerang Selatan, Kampung Sampora, berbuntut panjang di mana pihak Alfamart membawa kasus tersebut ke ranah hukum setelah Mariana Ahong yang diduga mencuri coklat dari gerai Alfamart mengancam pegawai Alfamart dengan UU ITE.
IDWS, Senin, 15 Agustus 2022 - Pihak Alfamart akhirnya melaporkan Mariana ke Polres Tangerang Selatan.
"Dari pihak Alfamart membuat laporan di Polres," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu kepada Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).
"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," terang Sarly.
Saat ini pihak polisi masih mendalami kasus tersebut dan menggelar penyelidikan mengenai dua laporan dari pihak Alfamart.
Sekedar informasi, pada Sabtu (13/8/2022) pekan lalu, seorang wanita bernama Mariana Ahong dipergoki membawa pergi coklat yang ia ambil dari gerai Alfamart Sampora hingga ke mobilnya. Beberapa pegawai Alfamart yang menyadari Mariana belum membayar coklat itu, mengejarnya hingga ke parkiran dan memvideokan konfrontasi mereka dengan Mariana — yang akhirnya mau membayar coklat yang ia ambil.
Namun esok harinya, Mariana datang bersama pengacaranya. Ia lalu mengancam pegawai Alfamart dengan UU ITE karena telah merekam konfrontasi mereka dan menyebarkannya ke internet, serta memaksa pegawai wanita itu meminta maaf dan mengaku bahwa itu semua hanyalah "salah paham" semata di depan pengacara Mariana.
Begitu video itu viral di kalangan warganet, pihak Alfamart meluncurkan investigasi sebelum kemudian menyatakan mendukung penuh karyawan mereka dan telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk menangani kasus tersebut.
Respon kuasa hukum Mariana
H Amir selaku tim kuasa keluarga dari pelaku Mariana pun angkat bicara
Menurutnya, kliennya secara tidak sadar mengambil cokelat dari minimarket itu dan tidak membayarnya karena sedang banyak pikiran.
"Kejadian ini sudah dua hari yang lalu. Nah ibu Mariana pergi ke Alfamart membeli sesuatu. Ibu tanpa sadar pemikiran banyak, ada beban banyak yang harus dia pikirkan, ibu tidak sadar cokelat itu masuk ke dalam tasnya," ujar Amir, Senin (15/8/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.com mengutip dari Kompas.com.
Saat hendak masuk ke mobil, Mariana didatangi karyawan Alfamart yang menuntut agar barang yang diambil dibayar terlebih dahulu.
Setelah itu, Mariana masuk kembali ke Alfamart untuk melakukan pembayaran.
"Ibu membayar itu semua dan coklat tidak dibawa pulang, dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80.000 hingga 100.000," lanjut dia.
Setelah urusan tersebut selesai, Mariana kemudian pulang. Keesokan harinya, video yang menarasikan seorang ibu mencuri cokelat dari Alfamart viral di media sosial.
Mariana pun kaget dan mendatangi Alfamart Sampora untuk menanyakan siapa yang telah menyebarkan video tersebut.
"Ke sana lah kami, alhamdulilah kami bertemu. Dan responnya juga bagus langsung kami masuk ke dalam ruangan. Dalam ruangan itu kami hampir setengah jam membuat kesepakatan bahwa urusan ini sudah selesai," ungkap Amir.
Peristiwa Ibu Mariana Ahong mencuri kemudian mengintimidasi pegawai Alfamart itu sepertinya bukan pertama kalinya terjadi. Di Twitter, warganet menyebut bahwa pernah ada pegawai Transmart yang jadi korban intimidasi Mariana Ahong.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Tribunnews.com