Wow, Persatuan Dukun se-Indonesia Laporkan Pesulap Merah ke Polisi
Perseteruan Pesulap Merah (Marcel Radhival) dengan Gus Samsudin kini merembet ke berbagai pihak. Kali ini Persatuan Dukun se-Indonesia melaporkan Pesulap Merah ke polisi.
IDWS, Kamis, 11 Agustus 2022 - Persatuan Dukun se-Indonesia tersebut tak terima antaran Pesulap Merah atau Marcel Radhival dianggap menghina profesi mereka.
Mengutip Tribunnews.com yang melansir kanal YouTube Cumi Cumi, Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia diwakili pengurus DKI Jakarta ke Polres Metro Jakarta Selatan pada kemarin, Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya, Pesulap Merah sudah lebih dulu dilaporkan ke polisi oleh Gus Samsudin.
"Jadi beredar video di sosial media yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun," ungkap pihak dari Persatuan Dukun se-Indonesia melansir YouTube Cumi Cumi via Tribunnews.com.
Sikap Pesulap Merah itu langsung mengundang reaksi dari para dukun di Indonesia. Kemudian, mereka memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke polisi.
"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.
Sementara itu, Pesulap Merah diduga menyebut dukun sebagai pelaku penipuan dan pencabulan. Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atas pelanggaran UU ITE.
"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," ujarnya.
Persatuan Dukun se-Indonesia melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan (Foto: Tribunnews.com via YouTube Cumi Cumi)
Selama ini, dukun-dukun tersebut mendapatkan dampak akibat ulah Marcel Radhival. Mereka mengaku kehilangan pekerjaan karena hilangnya kepercayaan dari masyarakat.
"Kenapa dia jelek-jelekin berarti mengurangi rezeki temen-temen kami, bahkan sepi sama sekali dengan adanya YouTube Pesulap Merah," ujarnya.
Di sisi lain, para Persatuan Dukun tersebut menyinggung soal legalitas dukun di Indonesia. Mereka menyebut bahwa dukun telah dilegalkan oleh pemerintah.
"Karena kita ketahui dukun sejak zaman dulu sudah dilegalkan bahkan kerajaan mengakui adanya perdukunan tersebut," ujarnya.
Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun se-Indonesia ke polisi. (Instagram @marcelradhival1)
Lanjut, mereka menyebut soal keistimewaan profesi dukun. Dukun dianggap memiliki kelebihan supranatural. Dukun juga dipercaya bisa membantu masyarakat untuk pengobatan.
"Dukun itu adalah seseorang yang punya kelebihan dan punya kelebihan untuk membantu rakyat dalam bidang kesehatan pada zaman dulu," ujarnya.
Lanjut lagi, dukun merupakan profesi yang turun temurun. Sehingga, tak sembarang orang bisa berprofesi sebagai dukun.
"Kalau bicara soal dukun itu turun temurun secara luhur yang didapatkan dari leluhurnya secara empiris," ujarnya.
Tak hanya itu saja, mereka mengklaim dukun memiliki akta pendirian. Bahkan, profesi dukun disebut telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.
"Dukun ada akta pendiriannya, tercatat di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.