Bikin Konten Plat Nomor Kendaraan Ditutupi CD, 4 Emak-Emak di Lamongan Diperiksa Polisi
Seorang emak-emak di Lamongan jadi viral gara-gara menutupi plat nomor sepeda motornya dengan celana dalam (CD). Sempat dikira untuk menghindari tilang elektronik (ETLE), emak-emak rupanya melakukan hal itu demi konten dan hiburan semata.
IDWS, Sabtu, 2 Juli 2022 - Akibat perbuatannya itu, emak-emak yang belakangan diketahui bernama Asmaul Husna (34) itu kemudian diperiksa polisi pada Kamis (30/6/2022). Setelah diusut, polisi kemudian juga menghadirkan tiga emak-emak lainnya di kantor polisi karena turut terlibat dalam pembuatan video viral itu. Mereka adalah TP (29) LW (25), dan R (33) yang kesemuanya adalah warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran.
Asmaul Husna, salah satu emak-emak yang terlibat dalam pembuatan video viral tutup pelat motor dengan CD di Lamongan(Foto: Eko Sudjarwo/detikcom)
Dalam video berdurasi 2 detik itu, aksi emak-emak itu disebutkan terjadi di Pasar Miru, Sekaran, Lamongan. Tampak seorang emak-emak memakai daster bermotif bunga warna biru dongker dan bersepatu merah muda mengendarai motor Honda Scoopy.
"Ya, ibu itu dimintai keterangan, terkait motif melalukan aksi tersebut," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Jumat (1/7/2022), dikutip dari detikcom.
Usai gelar perkara, keempat emak-emak itu dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lamongan.
"Ada 4 ibu-ibu yang kami mintai keterangan sejak semalam," kata Miko.
Menurut Miko, aksi keempat emak-emak yang membuat konten menutupi pelat nomor dengan celana dalam dan bra ini dapat dijerat UU ITE. Meski demikian, status keempatnya adalah saksi. Dalam pemeriksaan, keempat emak-emak tersebut mengakui perbuatannya.
Video viral emak-emak tutupi plat nomor sepeda motor dengan CD. (Istimewa/inews.id)
Menurut Miko, selain Asmaul Husna, pihaknya juga memeriksa tiga orang lainnya. Miko menyebut aksi menutup pelat nomor dengan celana dalam itu ada dugaan disengaja dan direncanakan sebelumnya.
"Mereka mengakui telah membuat video tersebut dengan motif untuk konten dan hiburan saja," terang Miko.
Ditegaskan Miko, karena keempat emak-emak ini mengakui kesalahannya maka pihaknya tidak memproses lanjut kasus ini. Tak hanya itu, keempatnya juga telah menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya atas kegaduhan yang mereka ciptakan melalui video berdurasi 2 detik tersebut.
Empat emak-emak dihadirkan dalam gelar perkara video viral plat nomor ditutup CD di Lamongan. (Eko Sudjarwo/detikcom)
Pernyataan maaf keempat emak-emak ini juga tertulis dalam surat pernyataan bermaterai. Mereka berjanji tidak akan mengulang perbuatannya lagi di kemudian hari.
"Keberadaan video plat nomor tertutup CD dan bra yang ditampilkan untuk menjadi konsumsi publik, yang bersangkutan mengakui dan telah menyampaikan permohonan maafnya kepada kepolisian dan warga masyarakat di Lamongan," tandas Miko.
Selain memeriksa keempat emak-emak tersebut, polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membuat konten. Di antaranya yakni helm, sepatu, daster, dan pakaian dalam CD dan bra milik Asmaul Husna yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
(Stefanus/IDWS)