Takut Ditikung, Bocah Lelaki 15 Tahun di Sulsel Nikahi Pacar yang Baru Berusia 16 Tahun
Pernikahan dini masih terjadi di Indonesia dengan beragam alasan. Hanya saja satu kasus pernikahan dini di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) bikin geleng-geleng kepala karena cukup nyeleneh.
IDWS, Selasa, 24 Mei 2022 - Seorang remaja laki-laki berinisial MF (15) yang tinggal di Kabupaten Wajo, Sulsel, diketahui telah menikahi kekasihnya seorang remaja putri berinisial NSS (16). Alasannya? MF takut jika NSS ditikung pria lain.
"Mau ka kawin karena saya takut ditinggalkan, jangan sampai nalumbai ki (dia ditikung) orang," kata MF kepada detikSulsel di kediamannya di Wajo, Selasa (24/5/2022).
MF dan NSS diketahui menikah di wilayah Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Wajo pada Minggu (22/5/2022) kemarin. Mereka menikah secara siri karena pihak Kelurahan dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tak merestui pernikahan usia dini tersebut.
Video pernikahan keduanya jadi viral di media sosial dan jadi sorotan warganet hingga Majelis Ulama Islam (MUI) setempat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah karena keduanya masih anak di bawah umur. Dalam video viral, MF bahkan terlihat sama besarnya dengan seorang anak yang menjadi pendamping pengantinnya.
MF dan NSS, pasangan pengantin di Wajo, Sulsel, yang menikah di usia dini dan jadi viral di media sosial. (detikSulsel/Agung Pramono).
MF mengaku sudah berhenti sekolah sejak kelas 4 SD. Hal ini membantah kabar sebelumnya yang menyebut MF saat ini duduk di bangku kelas 2 SMP. Sehari-hari, ia menggarap sawah dan bekerja di usaha elektone milik kakaknya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
MF dan NSS sudah menjalin hubungan pacaran sekitar dua tahun. Pilihan menikahi NSS di usia dini bukan hal yang sulit menurut MF.
"Saya memang yang mau menikah dan saya ajak pacarku," katanya.
Sedangkan NSS mengaku mengenal MF dari media sosial kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp.
"Pacaran sudah sejak 2 tahun. Kenalan di HP (handphone) saja. Dia chat ka saja di WA," kata NSS kepada detikSulsel.
Tak jauh beda dengan MF, NSS mengaku tak sulit menerima ajakan menikah dengan MF. Pasalnya orang tua NSS juga memberikan dukungan.
"Dia whatsapp ka juga langsung diajak menikah saja, orang tuaku juga setuju mi," katanya.
MF dan NSS saat menikah secara siri pada Minggu (22/5/2022) dan jadi viral di kalangan warganet. (Foto: detikSulsel/istimewa)
Saran dari MUI Sulsel
MUI Sulsel menyarankan kedua remaja yang menikah secara dini itu melapor ke pengadilan agar pernikahan keduanya tetap tercatat oleh negara.
"Sebaiknya melaporkan ke Pengadilan agar prosesi pernikahan tercatat secara resmi dan diketahui oleh negara dalam hal ini pihak yang berwenang," ujar Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry kepada detikSulsel, Selasa (24/5).
"Ini penting agar, keabsahan rumah tangga dapat menjamin segala hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban suami istri maupun anak," imbuhnya.
Muammar mengatakan pernikahan bocah di Wajo membutuhkan isbat nikah agar tetap bisa memperoleh kartu nikah. Kedua bocah tetap bisa memperoleh kartu nikah meski keduanya melakukan nikah secara siri.
"Isbat nikah itu artinya melaporkan (ke Pengadilan) untuk didaftarkan agar mendapatkan kartu nikah. Iya itu untuk me-legitimate apa yang sudah ia lakukan. Kan dia nikah siri ini. Karena kalau tidak ada isbat nikah atau suaminya ketika misalnya ada terkait dengan transaksi atau apa yang membutuhkan legalitas dasar hukum maka dia tidak bisa mendapatkan apa-apa," terang Muammar.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: detikSulsel