Saling Tuding Selingkuh, Pasutri Ponorogo Robohkan Rumah Baru Mereka dan Siap Bercerai
Akibat terbakar rasa cemburu, sepasang suami istri di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur merobohkan rumah baru mereka.
IDWS, Kamis, 17 Februari 2022 - Pasangan suami istri (pasutri) tersebut saling menuduh memiliki kekasih gelap. Keduanya pun memilih membongkar rumah yang baru selesai dibangun dan dihuni sekitar delapan bulan lalu. Bahkan, sang suami sampai mengajukan cerai pada istrinya.
Pasutri tersebut diketahui bernama Rohani (40) dan istrinya Sunarti (39).
Rohani menganggap istrinya yang saat ini bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan itu memiliki pria idaman lain.
Sebaliknya, Sunarti juga menuduh suaminya memiliki wanita idaman lain di Kabupaten Ponorogo.
"Pemicunya kecemburuan antar rumah tangga. yang cewek (bekerja) di Taiwan yang cowok (Rohani) di sini (Ponorogo). Jadi keduanya sama-sama cemburu,” kata Kapolsek Sukorejo, Iptu Syukron Mukarom, Rabu (16/2/2022) sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.
Menurut Syukron, rumah yang dirobohkan itu berdiri di tanah milik pihak suami, di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo. Namun, pembangunan rumahnya lebih banyak dibiayai oleh Sunarti yang sering mengirimkan uang dari Taiwan ke Ponorogo untuk membangun rumah tersebut.
Kini tak hanya rumah mereka saja yang roboh, namun rumah tangga mereka juga terancam roboh setelah pasutri itu berada di ambang perceraian.
Menurut Syukron, proses perceraian antara Rohani dan Sunarti sedang berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo. Penggugatnya adalah pihak suami. Sebelum mengajukan gugatan cerai, pasutri itu sudah dimediasi beberapa kali. Namun, tidak ada jalan tengah sehingga akhirnya diputuskan untuk cerai.
"Sudah kami mediasi 4 kali, tapi tetap ingin cerai. Bahkan yang laki-laki sudah siap material untuk membangun rumah lagi," lanjutnya Syukron.
Sementara itu, dikatakan Syukron, orangtua dari pihak perempuan sejatinya sangat menyayangkan adanya pengajuan perceraian. Mereka sudah menyarankan agar persoalan rumah tangga itu diselesaikan secara damai. Sayangnya, tidak ada titik temu sehingga pihak suami nekat menggugat cerai istrinya di pengadilan.
"Kalau dari si istri, karena merasa difitnah punya pria idaman lain, ya sudah tidak apa-apa (cerai)," jelas Syukron.
Untuk pembongkaran rumah itu dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dimulai sejak Rabu (16/2/2022) hingga Kamis (17/2/2022).
Pada Rabu (16/2/2022), proses pembongkaran dimulai dengan menurunkan genteng hingga kusen dan jendela. Sementara pada Kamis (17/2/2022), dilakukan perobohan tembok rumah dengan bantuan alat berat eskavator.
Gambar fitur: YouTube Tribun Palu official