Kemkominfo Kembali Gandeng Karakter Anime Dalam Kampanye Nonton Streaming Secara Legal
Menonton siaran anime secara ilegal sudah seperti tradisi di kalangan penggemar anime Tanah Air. Namun akhir-akhir ini, tren streaming anime legal tengah naik daun yang menandai tumbuhnya kesadaran mengonsumsi anime secara legal.
IDWS, Senin, 5 Juli 2021 - Seiring dengan semakin mudahnya akses akan koneksi internet terjangkau di Indonesia, para penggemar anime pun mulai berpaling ke jalur legal menonton tayangan kesayangan mereka setelah sekian lama menikmati versi gratisan alias bajakan.
Hal ini ternyata diperhatikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kemudian turut berkampanye menonton anime atau film lainnya lewat tayangan streaming legal. Kampanye itu mereka lakukan lewat platform TikTok dengan akun @kemkominfo.
Ini bukan pertama kalinya Kominfo membawa kampanye terkait dengan anime. Sebelumnya mereka menggunakan karakter anime Sayu Ogiwara untuk kampanye mengajak generasi muda ikut vaksinasi COVID-19.
Untuk kampanye streaming legal, Kominfo kali ini mendapuk Noa Himesaka dari anime Wataten (Watashi ni Tenshi ga Maiorita!) sebagai bintang utamanya.
Kali ini Ahmad-kun yang sebelumnya diajak Sayu Ogiwara ikut vaksinasi COVID-19, tiba-tiba masuk ke dunia anime yang tengah ditontonnya. Ia lalu berjumpa dengan Noa Himesaka yang memanggilnya "Oni-chan" dan memarahinya karena menonton anime bajakan alias ilegal. Noa lalu menunjukkan berbagai jalur streaming legal untuk menonton anime kepada Ahmad-kun.
Penasaran dengan videonya? Saksikan langsung di video TikTok berikut ini:
@kemkominfoTim streaming legal mana suaranyaaa~ Biar gak kena omel Ano-Chan ##InternetPositif ##fyp ##foryourpage ##fyp? ##wibu ? original sound - Kemkominfo RI
(Stefanus/IDWS)