Heboh Pasangan Mesum di Halte Bus Senen, Jakarta Pusat
Polsek Senen menangkap seorang wanita yang berbuat mesum bersama seorang pria di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
IDWS, Senin, 25 Januari 2021 - Aksi mesum keduanya terekam dan beredar di internet hingga jadi viral akhir-akhir ini. Menurut Kapolsek Senen Kompol Ewo Sarwono, wanita itu ditangkap pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Berawal dari video viral malam Jumat 21 Januari. Kami lapor ke pimpinan, kami lapor ke Kasat Reskrim jajaran kami lakukan penyelidikan di lapangan. Kami langsung selidiki semua informasi di sekitar TKP kami datangi. Alhamdulillah kami dapatkan ciri-ciri dari pelaku tersebut. Hari berikutnya kami pantau lokasi,"" kata Ewo kepada wartawan, Senin (25/1), seperti dikutip dari Merdeka.com.
Pelaku perbuatan asusila di halte bus di Senen, Jakpus. (Foto: Merdeka.com)
Setelah ditangkap, wanita itu menolak menyebutkan identitas pelaku pria yang berbuat mesum bersamanya. Ewo juga membenarkan bahwa wanita itu dibayar oleh si pria agar bersedia melakukan perbuatan mesum tersebut.
"Iya (dibayar). Dapat uang imbalan Rp22.000. Itu uang itu jajan, dia latar belakang tidak kerja," tandas Ewo.
Dengan ditangkapnya wanita tersebut, nantinya polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MA. Terlebih, menurutnya wanita ini bukanlah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mengaku hanya baru sekali melakukan perbuatannya itu dan baru bertemu dengan pria tersebut.
Video seorang wanita dan seorang pria berbuat mesum di sebuah halte di Senen, Jakpus. (Foto: Rani Sanjaya/iNews)
Sedangkan dari hasil pemeriksaan, wanita bersangkutan diketahui tidak sedang dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol, maupun berada dalam pengaruh narkoba. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 281 KUHP yakni perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman 2,8 tahun penjara.
(Stefanus/IDWS)