Dianggap Buaya Siluman, Seekor Buaya Muara di Babel Dikubur Warga Dengan Cara Khusus Agar Tidak 'Hidup Lagi'
Seekor buaya berukuran jumbo di Pulau Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap dan dipenggal oleh warga setempat karena dianggap buaya siluman, meski menurut Ilmuwan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), buaya itu adalah buaya muara yang memang bisa mencapai ukuran besar.
IDWS, Jumat, 7 Maret 2020 - Buaya tersebut ditangkap warga di Pulau Bangka, tepatnya di muara sungai di Desa Kayubesi pada Senin (3/8/2020 sore. Dari video yang beredar, buaya dengan panjang 4,8 meter dan bobot 500 kilogram itu dibawa menggunakan buldozer.
Warga menyakini buaya raksasa itu adalah buaya siluman, sehingga memenggal kepalanya lalu menguburkan tubuh dan kepala buaya itu secara terpisah agar tidak "hidup lagi" sesuai saran dukun.
"Warga menyakini buaya raksasa itu merupakan buaya siluman. Itu buaya peliharaan (siluman). Kalau buaya yang bersalah, dipanggil dengan ritual khusus lalu memakan pancing. Bagi yang tidak bersalah, tidak akan kena walau dipancing," jelas Sekretaris Desa Kayubesi, Junaidi seperti dikutip dari detikcom, Kamis (6/8/2020).
"Penguburan terpisah antara badan dan kepalanya. Karena buaya siluman, jadi harus terpisah, kepalanya dikafani, ditakutkan hidup kembali. Sebelum pemotongan, juga ada ritual khusus," lanjut Junaidi.
Buaya raksasa yang menggegerkan Pulau Bangka karena dianggap buaya siluman. (Foto: detikcom/screenshot)
Buaya itu ditangkap karena dinilai kerap mengganggu warga yang memancing di alur Sungai Kayubesi. Buaya raksasa itu ditangkap dengan cara dipancing menggunakan monyet oleh warga, dengan dibantu pawang buaya.
Sebelumnya viral video seekor buaya raksasa diarak warga dengan buldoser. Buaya raksasa itu ditangkap warga setelah beberapa kali hendak menerkam pemancing. Video itu berdurasi 19 detik. Warga menggunakan motor mengawal jalannya buldoser pembawa buaya tersebut.
Di sisi lain, Kepala BKSDA Bangka Belitung Septian Wiguna mengatakan pihaknya, setelah mendapat informasi penangkapan, berencana mengevakuasi buaya raksasa itu. Namun, menurut Sekdes, ada aturan adat atau kepercayaan setempat bahwa buaya tersebut tidak boleh dievakuasi karena dipercaya akan memberikan musibah.
"Kepercayaan warga atau dukun setempat untuk menguburkannya langsung dengan ritual khusus," kata Septian.
Dia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati beraktivitas di lokasi yang terindikasi kuat adalah habitat buaya.
Bukan buaya siluman
Menurut Ilmuwan dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, Amir Hamidi, buaya yang ditangkap warga Desa Kayubesi di Pulau Bangka itu bukanlah buaya siluman, namun buaya sungguhan.
"Ini adalah buaya muara, nama ilmiahnya Crocodylus porosus. Itu 4,8 meter berarti sudah ukuran besar. Ketika buaya semakin besar maka dia akan bersikap teritorial, semua akan dia anggap sebagai mangsa, apalagi saat musim kawin maka dia menjadi lebih agresif" kata ilmuwan dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, Amir Hamidi, dikutip dari detikcom pada Jumat (7/8/2020).
(Stefanus/IDWS)