Penjahat Gunakan Drone untuk Selundupkan Obat Terlarang dari Malaysia ke Singapura
Drone merupakan perangkat canggih yang kerap kali digunakan dalam fotografi maupun videografi, terutama dari sudut-sudut yang sulit seperti dari udara misalnya. Namun di tangan penjahat, drone berubah jadi sarana kejahatan
IDWS, Selasa, 23 Juni 2020 - Kasus kriminal yang baru-baru ini terjadi di Singapura merupakan salah satu contoh nyatanya. Melansir detikcom via Ubergizmo. empat orang tersangka diketahui mencoba menyelundupkan obat-obatan terlarang ke Singapura menggunakan drone untuk melintasi perbatasan Malaysia dengan SIngapura.
Keempat tersangka tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian Singapura.
Menurut Biro Narkotika Pusat Singapura, polisi setempat mencurigai aktivitas pengunaan drone di area Taman Waduk Kranji. Petugas pun dikirim ke sana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mereka menemukan sebuah drone dengan tas yang melekat pada bagian body-nya.
Tas tersebut berisikan berbagai zat, dan setelah menemukan 2 dari 4 tersangka yang tengah mengoperasikan drone itu, polisi menemukan obat-obatan ilegal seperti sabu, heroin, dan tablet ekstasi di mobil mereka.
Ilustrasi Drone. (iStock)
"Kedua pria itu diduga telah mengoperasikan pesawat tak berawak dari Singapura, untuk mengimpor obat-obatan dari Malaysia. Data penerbangan yang diambil dari salah satu ponsel tersangka menunjukkan bahwa pesawat tak berawak telah terbang dari Kranji ke Johor Bahru dan kembali lagi ke Kranji hari itu," demikian siaran pers dari Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura.
Ini bukan pertama kalinya bagaimana drone digunakan untuk kegiatan ilegal. Sebelumnya ada kejadian di mana a drone digunakan untuk menyelundupkan narkoba dan barang selundupan lainnya ke penjara, dan beberapa tahun yang lalu, bahkan ada upaya pelarian penjara di mana drone digunakan untuk membantu mengirimkan alat-alat yang dibutuhkan para tahanan.
Sumber: detikcom via Ubergizmo