Kasus Penipu Hode: Menyamar Sebagai Wanita di Media Sosial dan Meminta Uang Hingga Puluhan Juta
IDWS, Jumat, 13 Desember 2019 - Kepolisian Resor Purwakarta menangkap MA (36), pria asal Kendal, Jawa Tengah, atas dugaan penipuan. Korban penipuan MA adalah AM (29), warga Purwakarta, Jawa Tengah.
Melansir Liputan6.com, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengungkapkan bahwa dalam aksinya, pelaku mengelabui korban dengan berpura-pura menjadi seorang wanita lengkap dengan profil dan avatar cantik di media sosial — dikenal sebagai hode, meminjam istilah dari dunia game online.
"Tersangka berhasil mengelabui korban sehingga korban bisa dikatakan jatuh hati kepada tersangka," tutur Matrius pada Selasa (11/12).
Kepolisian Resor Purwakarta menangkap MA (36), pria asal Kendal Jawa Tengah, yang dilaporkan oleh AM (29) warga Purwakarta atas dugaan penipuan. (Liputan6.com/Abramena)
Usai berkenalan di media sosial, korban mulai jatuh hati dan keduanya lalu terlibat dalam hubungan asmara jarak jauh atau LDR (Long Distance Relationship). Pelaku lalu meminta korban membantu biaya pengobatan tersangka yang mengaku sakit karena disantet.
Untuk menguras harta korban, pelaku hode meminta agar AM membantu proses pengobatan dengan cara membelikan sapi arab atau ayam camani setiap hari.
"Dalam kurun selama tiga bulan korban telah mentransfer uang sebesar Rp69 juta kepada tersangka," kata Matrius.
Kepolisian Purwakarta akan mengembangkan kasus tersebut karena diduga banyak korban lain yang tertipu.
"Sejauh ini baru terungkap baru satu korban, dan akan kami kembangkan lagi. Untuk tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 34 ayat 1 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Matrius.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Liputan6.com