Seorang Wanita Pengguna Sabu Ditangkap di Bali, Mengaku Mengonsumsi Sabu Demi Melupakan Kenangan Mantan
IDWS, Kamis, 3 Oktober 2019 - Ada banyak alasan orang-orang menggunakan obat-obatan terlarang. Namun alasan seorang karyawan salon di Bali ini lain dari yang lain. Ia mengaku menggunakan obat terlarang jenis sabu untuk menghapus kenangan mantan pacar.
Hal itu diungkap oleh Kasubag Humas Polres Badung Iptu 1 Ketut Oka Bawa kepada wartawan pada Rabu (2/10). Ia mengatakan bahwa tersangka bernama Ni Nengah Sunerti (27) itu mengonsumsi sabu untuk menghilangkan kenangan dengan mantan pacarnya yang ternyata adalah seorang pengedar dan sebelumnya telah ditangkap Polda Bali.
Menurut Oka, Nengah dibekuk di dekat ATM bank di Jl raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Senin (2/9) pukul 23.45 WITa. Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua pipet berisi kristal bening. Polisi lalu melanjutkan penyidikan dengan menggeledah tempat tinggal Nengah di Banjar Anyar, Padangsambilan.
Di tempas kos kediaman Nengah, ditemukan sebuah rangkaian alat hisap sabu, satu potong pipet berujung lancip, dan satu pipa kaca. Pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan di Polres Badung.
Total, barang bukti sabu yang disita dari Nengah berjumlah 0,61 gram bruto sabu atau netto 0,15 gram sabu. Polisi juga mengamankan pengguna lain yakni Gusti Ayu Komang Ari Kusuma (38) dan Agus Tiyono (29), masing-masing dengan barang bukti paket sabu seberat 0,75 gram dan dua paket sabu seberat 0,28 gram.
Komang ditangkap di Jl Padang Udayayan, Padangsambilan pada Selasa (3/9) pukul 20.50 WITa, sementara Agus ditangkap di Jl. By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Jumat (6/9) pukul 16.00 WITa. Ketiga tersangka ini dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(Stefanus/IDWS)
Sumber dan Foto: Detikcom