Bercanda Ngaku Bawa Bom Saat Hendak Naik Pesawat, Penumpang Ini Berurusan dengan Polisi
IDWS, Senin, 1 Juli 2019 - Eka Tri Haryanto, pria asal Semarang, harus berurusan dengan polisi karena mengaku membawa bom di tasnya saat hendak naik pesawat Citilink dari Bandara Adi Soemarmo Solo menuju Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu (30/6/2019).
Dilansir dari Solopos.com via siaran pers pengelola bandara setempat, peristiwa terjadi ketika Eka yang berasal dari Gunung Pati, Semarang itu memasukkan barang di kabin pesawat.
Eka Tri Haryanto saat diinterogasi petugas keamanan Bandara Adi Soemarmo Solo karena mengaku membawa bom, Minggu (30/6/2019). (Istimewa - Humas Bandara Adi Soemarmo)
Saat itu, salah satu kru pesawat bertanya barang apa yang dia bawa, Eka menjawab barang yang ia bawa adalah "Bom Effect." Mendengar jawaban tersebut, kru pesawat langsung melaporkan kepada Aviation Security Airlines yang kemudian melanjutkannya ke Avsec Security Angkasa Pura I.
Avsec Security PT Angkasa Pura I kemudian menggelandang Eka ke Posko Securty lewat koordinasi dengan Intel AU, POM AU, dan Airport Duty Manager, Team Leader Avsec Security menginterogasi Eka.
Kepada petugas, Eka mengaku apa yang ia hanya bercanda saat mengatakan perihal bom tersebut. "Saat ini pelaku yang bercanda soal membawa bom di dalam pesawat Citilik telah diserahkan ke Pos Induk POM dan telah diserahkan ke Polsek Ngemplak," ungkap General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Abdullah Usman, dalam siaran pers tersebut.
Bagian Humas PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo menjelaskan pada Pasal 437 UU No. 1/2009 tentang penerbangan, semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong merupakan tindakan melanggar hukum.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: solopos.com