Pria 40 Tahun Tuntut Kedua Orang Tuanya Karena Membuang Seluruh Koleksi Pornografi Miliknya
IDWS, Rabu, 17 April 2019 - Seorang pria asal Indiana, Amerika Serikat, menuntut orang tuanya karena membuang koleksi pornografinya yang ia estimasi bernilai hingga US$29 ribu (sekitar Rp 407 juta).
Pria berusia 40 tahun itu melayangkan gugatannya di pengadilan federal di Michigan di mana ia kembali tinggal bersama kedua orang tuanya pada 2016 setelah bercerai.
Menurut pria itu, ketika ia pindah lagi 10 bulan kemudian, kedua orang tuanya mengirimkan semua barang-barangnya ke rumah baru pria itu di Muncie, Indiana, minus 12 kotak berisi koleksi majalah dan film pornonya. Kedua orang tuanya lalu mengaku bahwa mereka membuang koleksi pornografi tersebut, yang di antara memiliki judul "Frisky Business" dan "Big Bad Grannys."
Pria itu lalu mengajukan komplain, namun jaksa wilayah Ottawa menolak tuntutan tersebut. Tuntutan tersebut menyertakan kutipan email dari ayah pria tersebut yang berbunyi "Kamu berhutang besar padaku karena membuang semua [pornografi] itu."
Dilaporkan oleh AP, pria itu meminta ganti rugi tiga kali lipat dari harga koleksinya itu.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: AP
Gambar: DNA India