Termakan Hoaks, Mertua Tuduh Menantu Membunuh Putrinya Karena Alat Kelamin Terlalu Besar
IDWS, Rabu, 27 Maret 2019 - Entah apa yang terbayang dalam benak para polisi dari Polsek Maron ketika mendengar laporan tuduhan pembunuhan dari Sito, 55, warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Sito melaporkan Basar yang tak lain adalah menantunya sendiri atas tuduhan pembunuhan terhadap anaknya bernama Jumatri. Hal itu diungkapkan oleh Aipda Dadang, Kanit Reskrim Polsek Maron. Ia mengutarakan bahwa laporan pembunuhan itu dilayangkan beberapa waktu lalu. Yang membuat kasus ini unik, tak lain adalah alasan Sito menuduh Basar.
"Jadi meninggalnya anak pelapor (Jumatri) itu sempat diduga karena akibat suaminya yang memiliki alat kelamin tidak wajar. Sehingga kemudian mengakibatkan adanya korban meninggal," ungkap Dadang dilansir dari radarbromo.jawapos.com.
Ia menambahkan bahwa anggapan kematian Jumatri karena alat kelamin Basar yang berukuran "tidak normal" itu berasal dari seseorang yang enggan disebutkan namanya oleh Sito. "Jadi dia tidak tahu sendiri. Tetapi dapat dari orang luar."
Meski terdengar absurd, Polsek Maron tetap melayani tuduhan tersebut termasuk meneruskannya ke penyelidikan. Agar kasus ini dapat diselesaikan secepat mungkin, polsek pun mengumpulkan semua pihak yang terlibat pada Rabu (20/3) lalu beserta Kepala Desa maupun Perangkat Desa Maron Kidul.
Jalan keluar kekeluargaan menjadi langkah Polsek Maron agar kasus tak sampai ke meja hijau. (Foto: Polsek Maron for Jawa Pos Radar Bromo)
Pelapor dan terlapor, dikumpulakn di rumah pelapor. “Tujuannya untuk mengklarifikasi kebenaran bahwa alat kelamin menantunya besar,” ungkap Dadang.
Setelah semuanya berkumpul, Basar kemudian menunjukan alat kelaminnya ke mertuanya dan kakak iparnya Nedi. Saat dilihat, Sito memastikan bahwa kabar yang beredar di masyarakat, dinilainya tidak benar.
Karenanya, kemudian Sito mencabut laporannya dan meminta maaf. Pencabutan laporan itu juga diperkuat dengan pembuatan surat pernyataan. Ini agar tidak ada tuntutan lagi di kemudian hari.
Atas hal itu pula, Polsek Maron juga memberikan pemahaman kepada pihak yang terlibat. Salah satunya agar tak langsung mempercayai adanya sesuatu kabar. “Masyarakat jangan mudah termakan hoaks. Sebelum bertindak harus didasari kepada kebenaran. Sehingga tidak ada saling curiga,” ungkapnya.
Sementara itu, Sito yang terlanjur melaporkan menantunya itu, akhirnya memohon maaf. Pihaknya mengaku bersalah dan termakan isu kelamin menantunya, yang disebut-sebut memiliki ukuran tak wajar sehingga menyebabkan anaknya mati.
Sito dan Basar didampingi petugas Polsek Maron. Kasus pembunuhan itu akhirnya berakhir damai. (Foto: Polsek Maron for Jawa Pos Radar Bromo)
“Saya minta maaf sebesarnya. Beribu maaf dari saya. Saya anggap perkara ini tidak ada, aman,” katanya.
Pengakuan permintaan maafnya itu sempat direkam dalam video. Dalam video itu, ia menyesali perbuatannya itu. Karenanya, ia mencabut laporan yang telah dilayangkannya itu. Sehingga, tidak dilanjutkan keranah hukum. Itu, setelah ia melihat langsung alat kelamin menantunya yang ternyata normal itu.
“Banyak orang bilang kelamin menantu saya besar. Ternyata saya lihat sendiri kecil. Jadi saya cabut perkara itu. Saya tak akan percaya omongan orang yang semestinya tidak langsung saya telan,” tandasnya.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: radarbromo.jawapos.com