Ini Keinginan Fariz RM yang Sulit Dipenuhi
Setelah diciduk polisi akibat kasus narkoba, Fariz RM pun kini dipindahkan ke panti rehabilitasi Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sambil menunggu proses hukumnya rampung, pelantun Barcelona dan Sakura itu harus menjalani pengobatan guna menghilangkan kecanduan.
Ada satu hal yang selalu diminta Fariz selama berada di panti rehabilitasi. Namun sayang, keinginan itu akan sulit untuk diwujudkan.
'Dia pengin cepat kumpul sama keluarga dan kembali menjalani aktivitasnya lagi. Cuma kan dia harus melewati proses hukum dulu,' ujar pengacara Fariz RM, Hendra Heriansyah saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (6/2/2015).
Alhasil, Fariz pun hanya bisa pasrah menunggu berkas kasusnya rampung di kejaksaan. Terkadang, paman Sherina Munaf itu mencurahkan keluh kesahnya dalam sesi curhat yang diadakan pihak panti.
'Ada sekitar 10 program, di antaranya kegiatan bangun pagi, olahraga, saarapan bersama, dan menceritakan suasana hati (curhat). Ya, dia juga curhat di sana,' tutur Hendra.
Diakui Hendra, kliennya itu tampak menyesali perbuatannya. Bahkan, setiap bertemu dengan tim kuasa hukum atau keluarga, Fariz selalu mengutarakan penyesalan dan meminta maaf.
'Setiap ketemu dia tetap merasa menyesal dan minta maaf terus. Katanya andai waktu bisa diputar ulang, hampir setiap ketemu kami dia menyampaikan penyesalan dan minta maaf,' pungkasnya.
Fariz RM ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket heroin, ganja serta alat hisap sabu (bong).
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM terbukti positif ganja, sabu dan heroin. Ia pun dikenakan tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz terancam hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram. Fariz pun divonis delapan bulan penjara.