Iko Uwais Balik Laporkan Rudi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Penganiayaan
Aktor laga Iko Uwais melaporkan balik Rudi, pria yang mengklaim dikeroyok oleh sang aktor dan seorang temannya sebelumnya.
IDWS, Selasa, 14 Juni 2022 - Sebelumnya, Rudi melaporkan Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah (sebelumnya Firmansyah disebut sebagai teman Iko Uwais) ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pengeroyokan terhadap dirinya pada Senin (14/6/2022).
Kini, bintang film The Raid itu balik melaporkan Rudi atas tuduhan pencemaran nama baik dan penganiayaan.
"Pasal yang dilaporkan oleh Saudara Iko Uwais terhadap terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda yakni Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang penganiayaan dan/atau pencemaran nama baik dab/atau fitnah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Selasa (14/6/2022).
Iko Uwais melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/6) dini hari tadi. Laporan Iko Uwais teregister dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan polisi tersebut, Iko Uwais menjelaskan uraian singkat kejadian yang berujung tuduhan pengeroyokan terhadapnya. Iko Uwais membantah adanya pengeroyokan dan memberikan kronologi yang berbeda dengan Rudi.
Aktor laga Iko Uwais balik melaporkan Rudi, pria yang mengaku dikeroyok Iko Uwais dan adiknya Firmansyah. (Foto: detikcom/Vey)
Kronologi masalah versi Iko Uwais
Endra Zulpan kemudian menjelaskan kronologi masalah versi Iko Uwais.
Iko Uwais memiliki kerja sama dengan Rudi dalam pengerjaan desain interior di rumah Iko Uwais. Kedua pihak sepakat pengerjaan desain interior sebesar Rp 300 juta dibayar per termin sebesar 20%, 30%, dan 50%.
Iko Uwais kemudian meminta saksi untuk menghubungi terlapor agar merevisi desain interior tersebut. Namun bukannya menyelesaikan revisi, terlapor justru menghina Audy, istri Iko Uwais dan menuduhnya menggunakan jin dan babi ngepet.
Pihak Iko Uwais kemudian mencoba menghubungi kembali Rudi, namun menyampaikan sedang di luar kota. Hingga kemudian, Iko Uwais melihat Rudi bersama istrinya melintas di depan rumahnya dan direkam oleh Iko Uwais.
Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, juga mengungkap kronologi kasus versi kliennya dalam jumpa pers pada Selasa (14/6/2022).
"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," jelas Leonardus Sagala, dikutip dari detikcom, Selasa (14/6/2022). "Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," terang Leonardus Sagala.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menayangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik. Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," jelas Leonardus.
Leonardus kemudian lanjut menjelaskan bahwa istri Rudi balik merekam Iko Uwais. Iko Uwais kemudian berusaha menghentikan aksi perekaman istri Rudi itu, dan pada saat itulah, Rudi tiba-tiba melakukan penyerangan kepada Iko Uwais.
"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," jelas Leonardus Sagala.
Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas dugaan pengeroyokan terhadpa seorang pria. (detikcom/gettyimages)
Pihak Iko Uwais mengaku hanya membela diri
Menurut Leonardus Sagala, Iko Uwais sama sekali tidak memiliki alasan untuk melakukan penganiayaan. Tindakannya adalah murni sebagai tindakan pembelaan diri.
Mengenai luka yang dialami kliennya, Leonardus Sagala juga telah memiliki bukti berupa foto serta hasil visum.
"Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami," terangnya.
"Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan. Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai," tutur Leonardus Sigala.
Iko Uwais tidak banyak bicara dalam jumpa pers tersebut. Ia hanya menyebut dirinya cukup terpukul dengan kasus ini sehingga cukup mengganggu aktivitasnya.
"Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," kata Iko Uwais, dikutip dari detikcom.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: detikcom