Polisi Pastikan Dea OnlyFans Tidak Terlibat Praktik Prostitusi Online atau Open BO
Polda Metro Jaya hari ini menggelar konferensi pers terkait kasus pornografi yang dilakukan content creator, Dea, di situs OnlyFans.
IDWS, Selasa, 29 Maret 2022 - Dalam konferensi pers tersebut, polisi memastikan bahwa tidak ditemukan indikasi bahwa Dea OnlyFans melakukan prostitusi online atau yang lebih dikenal dengan istilah open BO.
"Belum ada open BO," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022) seperti dikutip dari detikcom.
Hasil pemeriksaan polisi menyebut Dea hanya aktif di situs OnlyFans. Wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti ini membuat video syur lalu secara sadar menyebarkan ke situs OnlyFans untuk mendapatkankan keuntungan.
"Jadi dia memang main, lalu divideokan, lalu disimpan di satu tempat penyimpanannya. Lalu secara berkala dia kirimkan ke akun OnlyFans-nya yang sudah kita sita," ujar Auliansyah.
Auliansyah mengatakan Dea mengaku telah satu tahun aktif di OnlyFans. Tiap bulan Dea mendapatkan penghasilan Rp 20 juta dari penjualan video pornonya di situs OnlyFans.
"(Keuntungan) Rp 15-20 juta. Buat keperluan sehari-hari," jelas Auliansyah.
Dea OnlyFans. (Instagram @gresaidss)
Dea OnlyFans sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Namun polisi tidak menahan Dea dan hanya mengenakan wajib lapor.
Mengutip detikcom, Dea sendiri telah meminta maaf kepada publik saat menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022) kemarin.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3).
"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi masalah ini ke depannya gimana," tambahnya Dea.
(stefanus/IDWS)
Sumber: detikcom