Reza Arap Diperiksa Polisi Terkait Donasi Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan
Artis dan influencer Reza Arap Oktavian telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus tersangka penipuan aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada Kamis (17/3/2022).
IDWS, Kamis, 17 Maret 2022 - Reza yang diperiksa hampir enam jam, keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 16.20 WIB. Reza mengaku dicecar 25 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus tersebut. "Like 25 questions. 25 pertanyaan," kata Reza di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari laporan Kompas.com.
Reza enggan membeberkan soal isi materi pemeriksaan. Ia juga tidak mau menjawab saat ditanya sejak kapan dirinya mengenal Doni Salmanan. "I dont wanna answer the question," ujarnya.
Saat ditanyakan soal uang Rp 1 miliar pemberian Doni Salmanan, kuasa hukum Reza Arap, Irfan Fauzi menyatakan itu kewenangan penyidik. Irfan mengatakan kliennya akan mengikuti instruksi penyidik.
Reza Arap di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/3/2022).(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
"Untuk hal itu kita tidak bisa menjawab karena itu kewenangan penyidik dan kita menunggu instruksi penyidik selanjutnya," ujar Irfan.
Da, Reza Arap dilaporkan tiba di Lobi Gedung Bareskrim, Jakarta, pada pukul 09.47 WIB. Ia tampak memakai baju jaket hoodie, topi, celana dan masker berwarna hitam. Sebagai informasi, Reza pernah menerima uang saweran dari Doni Salmanan saat sedang melakukan live streaming game. Jumlah uang yang diterima Reza senilai Rp 1 miliar.
Doni diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022). Doni terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).