Jadi Tersangka, Indra Kenz Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun dan Dimiskinkan
Indra Kenz resmi jadi tersangka. Pria bernama asli Indra Kesuma itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan investasi bodong aplikasi Binomo oleh Bareskrim Polri. Kini aset milik Indra Kenz tengah dilacak dan ada beberapa yang disita.
IDWS, Sabtu, 26 Februari 2022 - Beberapa aset yang disita polisi antara lain akun YouTube hingga iPhone 13. Lebih lanjut lagi polisi bakal melakukan pelacakan soal aliran dana terkait dengan trading option yang menyeretnya ke dalam masalah ini. Hal tersebut juga berkaitan dengan para korban. Selain itu, aset berupa aliran dana milik Indra Kenz yang berkaitan dengan kasus binary option Binomo tengah dilacak dan akan disita.
Indra Kenz diketahui saat ini telah ditahan oleh Bareskrim Polri. Ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), selama 20 hari ke depan sejak Sabtu (25/2).
"Yang disita pertama rekening koran para korban. Kemudian, kedua flashdisk berisi konten YouTube milik tersangka, kemudian bukti transaksi deposit, kemudian yang keempat akun Gmail tersangka, yang kelima akun YouTube milik tersangka, yang keenam 1 buah handphone jenis iPhone 13 milik tersangka. Itu yang disita," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jumat (25/2/2022), seperti dikutip dari detikcom.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," tambah Ahmad Ramadhan.
Indra Kenz diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penipuan. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait TPPU dan UU ITE.
"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP," sebut Ahmad Ramadhan.
Dalam beberapa pekan terakhir, nama Indra Kenz kerap jadi sorotan. Mulai dari saling lapor dengan korban Binomo hingga akhirnya meminta maaf kepada mereka.
Ironisnya, Indra Kenz juga pernah merilis buku berjudul "Miskin Adalah Privilege" yang ia tulis sejak tahun lalu. Kini ia terancam dimiskinkan oleh pihak berwajib.
(stefanus/IDWS)
Foto fitur: Instagram @indrakenz