Kelanjutan Kasus Dinar Candy, Laporan Sudah DIcabut, Tapi Masih Berstatus Tersangka
Kasus DJ Dinar Candy berbikini di pinggir jalan memprotes PPKM masih berlanjut meski laporan sudah dicabut.
IDWS, Rabu, 22 September 2021 - Bahkan, Dinar Candy masih berstatus tersangka meski pihak PB SEMMI yang sebelumnya melayangkan gugatan telah mencabut laporan mereka.
"Masih tersangka dia (Dinar Candy)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021), seperti dikutip dari detikcom.
Yusri menegaskan kasus dugaan pornografi dengan tersangka Dinar Candy masih diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal senada juga diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Azis mengatakan pihaknya akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah peradilan.
DJ Dinar Candy bikin geger karena berbikini di pinggir jalan. (Noel/detikcom)
"Kita serahkan mekanisme perkara tersebut sesuai dengan mekanisme peradilan yang ada. Untuk putusan biar pengadilan yang memutuskan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dalam keterangannya, pada Rabu (21/9).
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinar Candy melakukan aksi protes dengan hanya mengenakan bikini di pinggir jalan di kawasan Lebka Bulus, Jakarta Selatan. Karena aksi tersebut dinilai telah melanggar hukum, maka PB SEMMI pun melaporkan Dinar Candy ke pihak berwajib.
Laporan dicabut
Pencabutan laporan terhadap Dinar Candy itu disampaikan lewat sebuah surat yang dilayangkan PB SEMMI kepada Kepala SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 20 September 2021.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur LBH PB Semmi Gurun Arisastra, PB Semmi menyatakan memutuskan mencabut laporan bernomor STLP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, mengingat pihaknya dan Dinar Candy telah mencapai kesepakatan damai pada Minggu (19/9) lalu.
"Jadi kita datang bersama Dinar yang statusnya menjadi tersangka, kami telah sepakat untuk berdamai dan surat keputusan kami terkait dengan perdamaian ini sudah disampaikan ke SPKT, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu," kata Gurun Arisastra, Selasa (21/9).
Gurun mengaku bahwa Dinar Candy telah beberapa kali menemuinya untuk meminta maaf dan berdamai baik secara pribadi maupun kepada PB SEMMI. Inisiatif Dinar Candy itu jadi pertimbangan pihaknya untuk mencabut laporan karena menilai Dinar Candy punya itikad baik.
Sayangnya status sebagai tersangka masih belum dicabut dari diri Dinar Candy dan hanya waktu yang bisa menjawab akankah status tersangka itu akan dicabug atau tidak.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: detikcom