Roy Kiyoshi Menduga Dirinya Dijebak dan Dijatuhkan Terkait Kasus Penyalahgunaan Psikotropika
Menduga dirinya dijebak
IDWS, Rabu, 13 Mei 2020 - Sempat jadi bahan tertawaan netizen Indonesia karena ramalan makan tuan, Roy Kiyoshi kini dikabarkan benar-benar telah meramalkan peristiwa penangkapan dirinya oleh polisi karena penyalahgunaan psikotropika golongan empat, meski pria berusia 33 tahun itu membantah bahwa yang ia konsumsi adalah obat tidur.
Roy Kiyoshi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (KOMPAS.com /Revi C Rantung)
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Adi Sutrisno Simanjuntak, di mana Roy Kiyoshi merasa dirinya disebak seseorang yang belum ia ketahui.
"Jadi ini pengakuan dari Roy. Saat kami menjenguk di Polres Jaksel dia sampaikan, ini tolong sampaikan ke media bahwa memang beberapa minggu sebelum ditangkap itu dia sudah meramalkan bahwa di mulai Mei dia akan dijatuhkan," kata Adi Sutrisno Simanjuntak saat ditemui di Trans TV, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, dikutip dari detikcom.
(Instagram/@roykiyoshi)
"Akan banyak media yang menyudutkan dia segala macam terhadap sesuatu yang tidak dilakukan dia," sambung Adi.
"Kemarin saya konfirmasi apa maksudnya. 'Saya kira inilah jawabannya' kasus yang menimpa dia itu. 'Bahkan saya sendiri itu sudah mengetahui saya akan dijatuhkan seperti ini'" tandas Adi Sutrisno Simanjuntak.
(Stefanus/IDWS)